JawaPos.com – Banyak gugatan hukum terhadap Roblox pada tahun 2025 mengungkapkan bahaya tersembunyi dari platform ini terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak-anak.
Gugatan Roblox adalah tuntutan hukum terhadap Roblox Corporation karena diduga menciptakan produk adiktif dan gagal melindungi anak dari risiko digital.
Isu ini penting karena menyangkut keamanan digital jutaan anak yang setiap hari menggunakan Roblox tanpa perlindungan maksimal.
Berikut 7 fakta mengejutkan tentang gugatan Roblox tahun 2025 yang menyoroti bahaya game bagi kesehatan mental anak dilansir dari laman Robert King Law Firm, Rabu (6/8):
1. Game Adiktif Seperti Zat Terlarang
Studi terbaru menunjukkan kecanduan Roblox menyerupai kecanduan narkoba dan perjudian. Penelitian dari Tiongkok mengaitkan gangguan bermain game dengan peningkatan risiko depresi dan ide bunuh diri.
Mekanisme hadiah dan hukuman dalam Roblox memicu pelepasan dopamin mirip dengan efek zat adiktif. Orang tua perlu mengawasi waktu bermain dan mengenalkan anak pada aktivitas alternatif non-digital.
2. Risiko Bunuh Diri pada Remaja Meningkat
Remaja yang kecanduan Roblox 95% lebih berisiko mengalami perilaku bunuh diri. Peneliti menemukan hubungan kuat antara gangguan bermain game dan peningkatan keinginan bunuh diri selama setahun.
Penurunan fungsi sosial dan tekanan akademik menjadi pemicu tambahan bagi remaja rentan. Membatasi akses serta menyediakan konseling bisa menjadi langkah awal pencegahan.
3. Gugatan Meningkat dari Keluarga Korban
Banyak orang tua menggugat Roblox setelah anak-anak mereka mengalami kerugian serius. Kasus di California dan Florida memperlihatkan anak-anak kehilangan kendali emosi, sulit bergaul, hingga gagal sekolah.
Orang tua merasa tidak diberi peringatan yang memadai tentang potensi adiktif dari game tersebut. Penting untuk memahami syarat layanan dan fitur kontrol orang tua secara menyeluruh.
4. Keamanan Digital Dirusak Predator
Beberapa kasus kekerasan seksual terjadi akibat predator yang memanfaatkan Roblox. Anak-anak yang bermain Roblox didekati oleh pelaku dewasa, bahkan saat kontrol orang tua diaktifkan.
Kasus dari Indiana dan Texas menunjukkan predator berhasil merayu dan menyerang anak secara langsung. Aktifkan pengawasan ketat dan edukasi anak agar tidak membagikan data pribadi di dunia maya.
5. Investigasi Resmi Diluncurkan di AS dan Inggris
Jaksa Agung Florida dan lembaga Inggris mengungkap lemahnya sistem keamanan Roblox. Investigasi menunjukkan anak-anak semuda 5 tahun dapat mengakses konten seksual di platform tersebut.
Roblox dianggap gagal menyaring akun palsu dan konten berbahaya secara efektif. Pengetatan regulasi digital menjadi penting untuk mencegah eksploitasi berulang.
6. Platform Sengaja Dirancang Adiktif
Gugatan menyatakan Roblox menggunakan desain game yang mendorong kecanduan. Avatar kustom, dunia imersif, dan sistem hadiah membuat anak sulit berhenti bermain.
Pola ini menyerupai teknik manipulasi perilaku dalam industri perjudian. Batasi waktu layar dengan aturan harian dan aktivitas fisik terjadwal.
7. Pengguna Anak-Anak Meningkat Drastis
Laporan kuartal ketiga 2024 menyebutkan ada 34,5 juta pengguna harian berusia di bawah 13 tahun. Lonjakan ini menunjukkan seberapa besar anak-anak terpapar potensi bahaya dari Roblox.
Peningkatan pengguna disertai dengan lonjakan gugatan hukum dan laporan kecanduan. Kesadaran orang tua dan edukasi digital sejak dini dibutuhkan untuk menekan risiko ini.
Kasus hukum terhadap Roblox di tahun 2025 menunjukkan pentingnya perlindungan anak dari risiko digital melalui pengawasan dan edukasi teknologi. (*)
Editor : Siti Nur Qasanah