Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Buka Pameran KWP, Rieke Diah Pitaloka Sebut Foto Jurnalis Parlemen Jadi Penjaga Sejarah Indonesia

Senin, 3 Ags 2026 | 17:13 WIB
Rieke Diah Pitaloka menegaskan foto karya jurnalis parlemen bukan sekadar dokumentasi, tetapi warisan sejarah yang menjaga memori demokrasi Indonesia. (Dok. DPR)
Rieke Diah Pitaloka menegaskan foto karya jurnalis parlemen bukan sekadar dokumentasi, tetapi warisan sejarah yang menjaga memori demokrasi Indonesia. (Dok. DPR)

JawaPos.com - Jurnalis parlemen tidak hanya merekam peristiwa di Gedung DPR RI, tetapi juga menyimpan jejak perjalanan demokrasi Indonesia. Hal itu ditegaskan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang menyebut setiap foto karya wartawan parlemen merupakan warisan sejarah bagi generasi mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke saat membuka Pameran Foto Jurnalistik Warna-Warni Parlemen ke-16 bertema "Mengawal dan Mewujudkan Indonesia Emas" sekaligus meluncurkan Anugerah Jurnalistik Koordinatoriat Wartawan Parlemen (AJK) 2026 bertema "Gema DPR di Panggung Dunia!" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Rieke mengenang awal perjalanan politiknya ketika dilantik sebagai anggota DPR RI pada usia 30-an tahun. Momen tersebut terekam kamera jurnalis parlemen dan menjadi bagian dari perjalanan sejarahnya sebagai wakil rakyat.

"Selalu ada dedikasi luar biasa dari rekan-rekan media yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang mengawal setiap proses demokrasi di gedung ini. Setiap karya yang diabadikan hari ini akan menjelma menjadi warisan sejarah dan jendela yang jernih bagi generasi masa depan," ujar Rieke dalam keterangan tertulis.

Politisi PDI Perjuangan yang juga menjabat Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) itu menilai dokumentasi visual memiliki peran penting dalam menjaga kejujuran sejarah kenegaraan.

"Selembar foto mungkin akan memudar dimakan usia, namun memori perjuangan yang kita bangun bersama di gedung ini akan abadi mengawal langkah kaki bangsa menuju Indonesia Emas," tuturnya.

Usai membuka pameran, Rieke menunjukkan dua dari 100 karya foto yang memiliki makna khusus baginya.

Foto pertama merekam momen ketika ia bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) diterima pimpinan DPR RI. Menurut Rieke, pertemuan tersebut menjadi tonggak awal usulan resmi regulasi perlindungan pekerja ojol di parlemen yang kini bertransformasi menjadi aturan potongan tarif 8 persen.

Sementara itu, foto kedua mengabadikan perjuangannya saat mendampingi Nenek Saudah dalam mengawal kasus sengketa lahan.

"Foto-foto ini bukan benda mati, melainkan denyut nadi kehidupan perjuangan Indonesia di gedung parlemen ini," tegasnya.


Artikel Terkait

Putusan MK soal MBG, Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Gizi Nasional

Putusan MK soal MBG, Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Benahi Tata Kelola Gizi Nasional

Rieke Diah Pitaloka menilai Putusan MK menjadi momentum membenahi tata kelola gizi nasional dan meminta pemerintah menerbitkan Perpres baru.

92,9 Persen Anggaran BPIP untuk Birokrasi, Rieke Diah Pitaloka Soroti Ketimpangan Prioritas

92,9 Persen Anggaran BPIP untuk Birokrasi, Rieke Diah Pitaloka Soroti Ketimpangan Prioritas

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti postur anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam Rapat Kerja Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027.

Lapas Over Capacity, DPR Desak Perpres Reintegrasi Sosial untuk Atasi Overcrowding Akibat Kasus Narkotika

Lapas Over Capacity, DPR Desak Perpres Reintegrasi Sosial untuk Atasi Overcrowding Akibat Kasus Narkotika

Rieke Diah Pitaloka mendesak pemerintah menerbitkan perpres reintegrasi sosial untuk mengatasi overcrowding lapas kasus narkotika.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia