Beras Fortifikasi Dijual hingga Rp 45 Ribu per Kg, Pemerintah Telusuri Dugaan Penyimpangan

JawaPos.com - Pemerintah sedang berupaya menertibkan harga jual beras fortifikasi yang dinilai terlalu tinggi. Selain itu, pemerintah juga ingin mengembalikan tujuan awal pengadaan beras fortifikasi sebagai upaya meningkatkan gizi masyarakat.
Di toko ritel modern, beras fortifikasi kini mulai menggantikan beras premium yang harganya diatur pemerintah. Beras fortifikasi tersedia dalam berbagai merek dan umumnya dilengkapi keterangan mengenai kandungan vitamin maupun mineral tertentu.
Dibandingkan beras premium yang kini langka, harga beras fortifikasi jauh lebih mahal. Misalnya, Topi Koki Beras Fortifikasi Kristal kemasan 5 kilogram dijual Rp 116.500 atau setara Rp 23.300 per kilogram. Sementara itu, Topi Koki Beras Fortifikasi Heritage kemasan 5 kilogram dibanderol Rp 136.900 atau sekitar Rp 27.380 per kilogram.
Sebagai perbandingan, harga eceran tertinggi (HET) beras premium di wilayah Jawa ditetapkan Rp 14.900 per kilogram atau Rp 74.500 untuk kemasan 5 kilogram.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, persoalan beras fortifikasi bukan hanya terkait harga yang terlalu tinggi, tetapi juga diduga telah bergeser menjadi praktik yang merampas hak masyarakat miskin. Sebab, beras fortifikasi pada awalnya dikembangkan untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi yang menjadi penyalur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil untuk memberi ruang bagi proses investigasi menyeluruh sekaligus mempertimbangkan aspek keselamatan penerima manfaat.
"Kalau masuk ke pasar dengan harga Rp 42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya? Ini yang sedang kita telusuri," ujar Amran saat menerima sejumlah perwakilan mahasiswa di kediamannya di Jakarta, Minggu (2/8).
Picu Kerugian
Amran mengatakan, dugaan penyimpangan beras fortifikasi berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp 71 triliun. Pasalnya, bahan baku yang digunakan merupakan beras kualitas medium.
Menurut dia, apabila beras medium yang harganya sekitar Rp 10 ribu per kilogram dijual sebagai beras fortifikasi dengan harga mencapai Rp 42 ribu per kilogram tanpa nilai tambah yang semestinya, selisih harga tersebut merupakan kerugian yang harus dipertanggungjawabkan.



