Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Sampah Kembali Banjiri Tangsel! Bahu Jalan Otista Ciputat Tertutupi, Macet Tak Bisa Dihindari

Antara • Rabu, 7 Januari 2026 | 10:56 WIB
Sejumlah pengendara melintas di tupukan sampah yang ada di bahu Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. ANTARA/Azmi Samsul M
Sejumlah pengendara melintas di tupukan sampah yang ada di bahu Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. ANTARA/Azmi Samsul M

JawaPos.com - Timbunan sampah setinggi dua meter lebih di Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali menutupi bahu jalan setempat hingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di lokasi tersebut.

Selain itu, dengan adanya tumpukan sampah ini aroma bau menyengat berdampak terhadap pencemaran udara sekitar di kota tersebut.

Ilham (40), salah satu pengendara di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa timbunan sampah yang menutup sebagian badan jalan itu membuat arus lalu lintas tersendat, terutama pada pagi.

"Kalau pagi saat orang-orang pada masuk kerja arus lalu lintas tersendat karena sebagian jalannya tertutup sampah," ucapnya.

Selain sampah, kata dia, kondisi jalan rusak juga memperparah arus lalu lintas di sekitar lokasi. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk mengatasi persoalan sampah dan memperbaiki jalan agar kemacetan tidak terus berulang dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

"Maunya sampah jangan dibuang di sini, kan di sini juga ada pasar, biar pasar juga bersih dan jalan juga enggak rusak. Kalau bersih kan pengunjung juga bisa ramai," ujarnya.

Sementara itu, seorang pedagang di lokasi setempat Rara (36) mengatakan, kemacetan di lokasi tersebut bukan hal baru bagi yang melintas. Gunungan sampah dan jalan rusak menjadi penyebabnya.

"Macet tiap hari di sini. Pagi dan sore macet terus. Enggak hari libur, enggak hari biasa, memang sering macet di sini," tutur dia.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, telah menetapkan status kedaruratan sampah di Kota Tangsel telah ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Tangsel Nomor: 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.

Namun, dengan berakhirnya status kedaruratan itu pemerintah setempat belum memperpanjang status tanggap darurat mengingat masih dilakukan evaluasi secara keseluruhan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tb Asep Nurdin menyebut keputusan perpanjangan status tanggap darurat sampah ini akan ditetapkan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan dampak terhadap masyarakat.

"Selama di lapangan masih terdapat tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, maka opsi perpanjangan status tanggap darurat tetap terbuka dan akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi objektif," katanya.

 

Editor : Hendra
#sampah #tangsel #ciputat