Usai Jenguk Korban MBG di Semarang, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono Langsung Suspend Dapur SPPG Ini

JawaPos.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bergerak cepat merespons dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa dan guru di Kota Semarang. Setelah menjenguk para korban di sejumlah rumah sakit, BGN langsung mengambil langkah dengan menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait sambil menunggu hasil investigasi.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan keamanan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. Investigasi terhadap penyebab insiden masih terus dilakukan.
Sudaryono mengunjungi sejumlah rumah sakit yang merawat korban pada Sabtu (1/8/2026), yakni RS Permata Medika, RS Bhakti Tamtama, dan RS Pantiwilasa Citarum.
Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan kondisi para korban sekaligus memantau penanganan medis yang diberikan setelah insiden dugaan keracunan MBG di SMK Negeri 6 Semarang.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Semarang melaporkan sebanyak 707 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis yang dibagikan di sekolah pada Jumat (31/7/2026). Jumlah tersebut terdiri atas 693 siswa dan 14 guru.
Para korban mengalami berbagai gejala, seperti pusing, mual, dan muntah. Sebagian harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, sementara lainnya mendapat penanganan sesuai kondisi masing-masing.
Sudaryono mengatakan tim investigasi BGN masih bekerja untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui uji laboratorium terhadap sampel makanan.
"Tim investigasi masih bekerja untuk mendalami kasus ini. Kami ingin memastikan penyebabnya berdasarkan hasil pemeriksaan yang komprehensif," ujar Sudaryono dalam keterangan persnya.
Ia menegaskan BGN tidak akan mentoleransi adanya kelalaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, tindakan tegas akan diambil terhadap SPPG yang terlibat.
"Kalau nanti terbukti ada kelalaian, kami akan melakukan suspend terhadap SPPG yang terkait sambil menunggu hasil evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.





