Pungutan Ekspor Sawit Capai Rp 21 Triliun, Badan Pengelola Dana Perkebunan Salurkan Rp 17 Triliun Insentif Biodiesel

JawaPos.com – Kinerja Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menguat pada paruh pertama tahun ini. Penerimaan pungutan ekspor (PE) kelapa sawit meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut menjadi penopang pembiayaan program mandatori biodiesel yang terus dipacu pemerintah.
Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman mengatakan, penerimaan PE sawit sepanjang semester I 2026 mencapai sekitar Rp 21 triliun.
"Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan capaian pada semester pertama 2025," ujarnya.
Di sisi lain, penyaluran insentif untuk program biodiesel juga terus berjalan guna menjaga implementasi mandatori B40 sekaligus mendukung persiapan menuju B50. Menurut Eddy, hingga Juni 2026, BPDP telah menyalurkan sekitar Rp 17 triliun insentif biodiesel melalui skema public service obligation (PSO). Nilai tersebut telah melampaui separuh dari proyeksi anggaran tahun ini.
"Proyeksi insentif B40/B50 melalui skema PSO pada 2026 sekitar Rp 32 triliun. Sampai Juni sudah disalurkan sekitar Rp 17 triliun," jelasnya.
Dana tersebut digunakan untuk menjaga keberlanjutan pasokan biodiesel di dalam negeri sekaligus menopang pelaksanaan kebijakan bauran bahan bakar nabati yang menjadi salah satu strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi.
Sementara itu, terkait rencana pengembangan bahan bakar nabati berbasis bioetanol melalui program E10 yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027, Eddy menegaskan BPDP belum memiliki mandat untuk memberikan dukungan pembiayaan.
"Sampai saat ini BPDP hanya ditugaskan memberikan insentif untuk pengembangan bahan bakar nabati dalam bentuk biodiesel berbasis sawit," pungkasnya.




