JawaPos.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dan membongkar praktik rumah produksi clandestine sebagai bahan dasar narkoba jenis sabu di salah satu apartemen di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario di Tangerang, mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial IM dan DF.
"IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi. Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa," ucapnya.