JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat realisasi pajak daerah telah melampaui target. Hingga pertengahan Desember 2025, capaian penerimaan pajak menembus 100,58 persen dan menjadi modal penting bagi pembangunan serta program bantuan sosial di daerah tersebut.
Capaian itu disampaikan dalam ajang Pajak Award 2025 yang digelar di Serpong, Jumat (12/12) malam.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat dikembalikan dalam bentuk pembangunan yang nyata dan berkelanjutan. "Sampai hari ini realisasi pajak daerah sudah mencapai 100,58 persen," ungkap Benyamin.
Menurut dia, pajak bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Dana yang dihimpun telah dikonversi menjadi berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat. Di antaranya perbaikan lebih dari 350 rumah tidak layak huni, penataan kawasan kumuh seluas lebih dari 20 hektare, serta pemberian beasiswa bagi anak-anak yang tidak tertampung di SMP negeri.
"Anak-anak yang tidak tertampung di SMP Negeri tetap kami fasilitasi lewat program beasiswa," jelasnya.
Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, Pemkot Tangsel sebelumnya memberikan stimulus berupa diskon pajak hingga 70 persen bagi tunggakan lama sebelum 2014, dengan syarat dilunasi pada periode Januari hingga Maret-April.
Dia menambahkan, kontribusi wajib pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di Kota Tangsel.
Dengan sisa waktu menjelang akhir tahun, pemerintah daerah berharap penerimaan pajak masih dapat terus meningkat. "Kontribusi mereka sangat berarti. Tanpa pajak, pembangunan tidak akan berjalan. Semoga capaian ini terus meningkat untuk masa depan Tangerang Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Eki Herdiana menyebut pajak daerah masih menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan kota.
Kontribusi terbesar berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak sektor hotel, restoran, dan makanan-minuman.
"BPHTB masih mendominasi penerimaan. Namun sektor lain juga terus kami optimalkan melalui peningkatan kepatuhan dan pengawasan," terang Eki.
Menurut dia, Pemkot Tangsel juga menerapkan pendekatan persuasif hingga penegakan hukum bagi wajib pajak yang belum patuh, termasuk melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri lewat mekanisme KKSK. Eki menambahkan, per 10 Desember 2025 realisasi pajak daerah telah mencapai Rp2,700 triliun dari target Rp2,685 triliun atau sekitar 100,54 persen.
Capaian tersebut memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Editor : Hendra