Sabtu, 1 Agustus 2026
Logo

Pemkot Tangerang Tertibkan 37 TPS Liar! Dianggap Rusak Pemandangan dan Berpotensi Timbulkan Masalah Kesehatan

Minggu, 14 Des 2025 | 16:44 WIB

Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan pembersihan di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar.
Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang melakukan pembersihan di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar.


JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang menertibkan sebanyak 37 tempat pembuangan sampah (TPS) liar sepanjang tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, serta estetika lingkungan, terutama di kawasan jalan protokol.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, penertiban TPS liar menjadi salah satu fokus utama Pemkot Tangerang dalam memperbaiki tata kelola lingkungan perkotaan.

Dari hasil pemantauan hingga Desember 2025, penertiban dilakukan secara bertahap di wilayah timur dan barat Kota Tangerang.

"Selama setahun terakhir kami menggencarkan operasi penertiban TPS liar yang mengganggu tata kelola lingkungan. Berdasarkan data lapangan, sebanyak 22 TPS liar ditertibkan di wilayah timur dan 15 TPS di wilayah barat," kata Wawan, (14/12).

Menurutnya, keberadaan TPS liar tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, operasi penertiban akan terus dilanjutkan dengan menyasar titik-titik yang masih rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal.

Selain penertiban, Pemkot Tangerang juga mulai menyiapkan langkah lanjutan melalui penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Salah satunya dengan mempersiapkan aktivasi Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di sejumlah wilayah.

"Kami menargetkan penertiban TPS liar dapat terus berlanjut pada tahun depan. Harapannya, lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang," tegasnya.

Adapun TPS liar yang telah ditertibkan tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Cipondoh, Batuceper, Benda, Neglasari, Jatiuwung, hingga kawasan pusat Kota Tangerang. Lokasi-lokasi tersebut sebelumnya kerap dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal di bahu jalan, kolong jembatan, hingga area permukiman.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah resmi yang telah disediakan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kota yang bersih dan berkelanjutan.

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

TPS Liar Perumahan di Tangerang Akan Ditertibkan, Wali Kota Sachrudin Minta Masyarakat Laporkan Keluhan

TPS Liar Perumahan di Tangerang Akan Ditertibkan, Wali Kota Sachrudin Minta Masyarakat Laporkan Keluhan

TPS Liar di Perumahan Tangerang Akan Segera Ditertibkan, Wali Kota Sachrudin Minta Masyarakat Laporkan Keluhan

Polda Metro Jaya Petakan Wilayah Paling Rawan Kriminalitas, Tangerang Tertinggi Pencurian Kendaraan Bermotor

Polda Metro Jaya Petakan Wilayah Paling Rawan Kriminalitas, Tangerang Tertinggi Pencurian Kendaraan Bermotor

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memetakan wilayah dengan tingkat kerawanan kriminalitas tertinggi untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas)

Bupati Tangerang Buka Suara, Moch Maesyal Rasid Jelaskan 52 Jiwa Korban dari TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang Buka Suara, Moch Maesyal Rasid Jelaskan 52 Jiwa Korban dari TPA Jatiwaringin

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasid menambahkan, atas terjadinya perluasan ini terdapat 52 jiwa terdampak dari asap kebakaran tersebut. Sebagai menindaklanjuti situasi itu pemerintah daerah telah melakukan evakuasi

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia