Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Bawaslu Tangsel Harap Ada Aturan Lebih Luas Terkait Pengawasan, Sudah Sebar 109 Imbauan

Muhtamimah • Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:34 WIB
Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tangsel Apria Roles Saputro saat kegiatan Refleksi Pilkada Tangsel 2024 di Kantor Bawaslu Tangsel.
Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tangsel Apria Roles Saputro saat kegiatan Refleksi Pilkada Tangsel 2024 di Kantor Bawaslu Tangsel.

JawaPos.com - Bawaslu telah melakukan Refleksi Pilkada 2024. Untuk pelaksanaan pesta demokrasi selanjutnya diharapkan ada regulasi baru.

Komisioner Bawaslu Tangsel Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tangsel Apria Roles Saputro mengungkapkan, selama Pilkada 2024 pihaknya sudah melakukan sebanyak 109 imbauan. Ratusan imbauan itu dilakukan di seluruh tahapan Pilkada.

"Mulai dari pencalonan, pemutakhiran daftar pemilih, kampanye dan seluruh tahapan yang ada. 109 imbauan itu dengan bersurat imbauan ke stakeholder, seperti KPU, Pemkot, partai politik," kata Apria usai acara Reflekasi Pilkada 2024 di Kantor Bawaslu Kota Tangsel (14/3).

Dia menyampaikan, selama Pilkada Tangsel 2025 ada 9 laporan pelanggaran yang masuk ke pihaknya. Diantaranya soal netralitas ASN dan intimidasi yang dilakukan di wilayah Serpong. 

"Semuanya engga sampai masuk ke tindak pidana," ucapnya. Dia menuturkan, setelah dilkukan refleksi Pilkada Tangsel 2024, ternyata banyak yang harus diperbaiki secara regulasi. 

Sebab, kewenangan Bawaslu dalam pengawasan masih terbatas. "Ruang pengawasannya, ruang penindakannya masih ada sekat, harapannya ke depannya Bawasalu harus diberikan wewenang yang lebih, kemudian proses penanganan pelanggaran lebih bisa inklusif," pungkasnya. 

 

Editor : Hendra
#tangerang selatan #bawaslu #tangsel