Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

SPMB Tangsel Jadi Sorotan, Fraksi Gerindra DPRD Usul Penerimaan Siswa Baru Pakai Sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) dan Tes Seleksi

Muhtamimah • Senin, 21 Juli 2025 | 12:47 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setiawati mengusulkan agar mekanisme penerimaan siswa baru menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) dan tes seleksi.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setiawati mengusulkan agar mekanisme penerimaan siswa baru menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) dan tes seleksi.

JawaPos.com - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel Zulfa Sungki Setiawati menilai masih banyak persoalan yang terjadi dalam SPMB tahun ajaran 2025/2026, khususnya jalur domisili. 

"Karena memang ini sistemnya baru, SPMB jalur domisili tidak berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Tapi kan disitu banyak hal-hal yang harus dibenahi," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel itu, (20/7).

Zulfa mengusulkan agar mekanisme penerimaan siswa baru menggunakan sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) dan tes seleksi. Menurutnya, penerapan metode itu akan menghilangkan persoalan yang selama ini berulang terjadi dalam berbagai jalur penerimaan murid baru.

"Kalau pakai Nem itu tidak ada jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi. Jadi Nem testing. Kalau saya secara pribadi lebih setuju pakai Nem. Menurut saya cara ini lebih baik, daripada terus-menerus terjadi kisruh dan kebingungan tiap tahun, mau jalur zonasi maupun domisili, permasalahannya tetap sama," ujarnya. 

Dia menerangkan, penggunaan NEM dengan testing dianggap lebih adil dan terkontrol. Karena dengan sistem tersebut yang akan diadu adalah nilai dan kepintaran calon siswa melalui tes yang objektif.

"Kalau pakai NEM dengan testing, maksudnya adalah supaya proses penerimaan lebih terarah dan bisa dikontrol dengan baik. Jadi yang diadu adalah nilai dan kepintarannya, tes-nya itu loh," terangnya.

Meski masih banyak hambatan dan kendala, lanjut Zulfa, Komisi II DPRD Kota Tangsel optimistis kondisi akan lebih baik di tahun mendatang.

Pihaknya akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel untuk evaluasi SPMB supaya ke depan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. 

Zulfa berharap, penerimaan siswa baru pada tahun 2026 tidak terjadi kekacauan seperti saat ini. Karena di tahun 2025, sistem yang diterapkan itu masih baru dan masih dalam proses adaptasi. 

"Ini memang baru, jadi masih menapaki sistem yang baru. Kami tidak putus untuk memantau, mengikuti perkembangan SPMB karena setiap ada permasalahan, kami panggil Dinas pendidikan untuk dibahas dan diarahkan agar tidak ada kecurangan," lanjutnya.

Zulfa menyadari keterbatasan pengawasan yang bisa dilakukan oleh dewan. Komisi II tidak memiliki kewenangan mengawasi secara detail hingga ke setiap sekolah. "Tentu harapannya, ke depannya SPMB bisa lebih baik lagi," ucapnya.

Menanggapi keluhan warga terkait jalur domisili yang tetap menggunakan nilai di tingkat SMA, Zulfa menyebut bahwa pihaknya sudah meminta Dindikbud Pemprov Banten melalui Dindikbud Kota Tangsel untuk melakukan sosialisasi secara intensif.

"Kami sudah melakukan hal itu, untuk terus mensosialisasi kepada dinas pendidikan. Mungkin karena dalam kurun waktu yang mepet sehingga persiapan agak terbatas, mereka juga harus mempersiapkan segala sesuatunya agar SMPB ini berjalan sesuai harapan," pungkasnya. 

Editor : Hendra
#tangerang selatan #NEM #spmb #tangsel #fraksi gerindra