JawaPos.com – Presiden Prabowo Subianto tidak ingin gegabah menerapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) baru di tengah perekonomian yang masih lesu. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengabarkan kenaikan PPN menjadi 12 persen akan ditunda.
’’Jadi, ya hampir pasti diundur,’’ kata Luhut dilansir dari Antara (27/11).
Menurut Luhut, penerapan kenaikan PPN itu diundur karena pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat. Yaitu, melalui bantuan sosial ke kelas menengah. ’’PPN 12 persen sebelum jadi (diterapkan), harus diberikan stimulus dulu kepada rakyat yang ekonominya susah,” ucapnya.
Luhut menambahkan, bantuan sosial yang diberikan tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), tapi subsidi energi ketenagalistrikan. ’’Diberikan ke listrik. Karena kalau diberikan (cash) ke rakyat, takut dijudikan lagi nanti,’’ tuturnya.
Anggaran bantuan sosial tersebut, lanjut dia, sudah disiapkan pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta segera diselesaikan rancangan penyalurannya.
Juru Bicara Ketua DEN Jodi Mahardi menuturkan hal senada. ’’Kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.
Jodi menjelaskan, kajian itu mencakup berbagai dinamika ekonomi, baik domestik maupun global. Mulai dampak terpilihnya Donald Trump dalam Pilpres AS hingga ekonomi Tiongkok.
Pemerintah juga terus mencermati perkembangan ekonomi domestik sebelum memastikan kenaikan PPN 12 persen.
’’Apalagi, daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah melemah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,’’ ucapnya.
Karena itu, berbagai kebijakan ekonomi, termasuk terkait PPN, tengah dikaji secara komprehensif. Hal itu dilakukan untuk memastikan keberlanjutannya sejalan dengan kondisi ekonomi nasional dan global.
Analis senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menuturkan, kenaikan PPN akan memberikan tekanan tambahan pada tiap elemen masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.
’’Untuk kelas menengah ke bawah, memang pendapatannya sangat tertekan dalam dua tahun terakhir, terutama pascapandemi. Hal itu memicu penurunan konsumsi rumah tangga yang menyebabkan tekanan pada pertumbuhan ekonomi kita,’’ ujarnya.
Ronny menyebutkan, pengusaha pun akan merasa keberatan dengan kenaikan PPN. Baik UMKM maupun pelaku usaha skala besar. Tak mengherankan jika suara publik begitu nyaring karena berkeberatan pada kenaikan PPN hingga 12 persen.
’’Pengusaha pasti berkeberatan dan meminta pemerintah menunda kenaikan PPN ini. Kalau dinaikkan, harga barang dan jasa yang mereka produksi akan meningkat. Pendapatan masyarakat tidak naik juga, ujung-ujungnya omzet turun,’’ jelas Ronny. (dee/c7/dio)
Editor : Hendra