Menkeu Purbaya: PFII Bukan Gerus Pajak, Insentif Pusat Finansial Internasional untuk Tarik Dana Global

JawaPos.com – Pemerintah membantah pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) 0 persen hingga 50 tahun di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan menggerus penerimaan negara. Sebaliknya, kebijakan tersebut diklaim menjadi "umpan" untuk menarik aliran dana global ke Indonesia sehingga memperkuat pembiayaan pembangunan dan memperdalam pasar keuangan nasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, potensi kehilangan penerimaan pajak hanya akan terjadi apabila perusahaan yang selama ini beroperasi di Indonesia memindahkan aktivitas bisnisnya ke kawasan PFII. Namun, menurut dia, skenario tersebut bukan menjadi sasaran utama pemerintah.
"Yang kita harapkan adalah uang-uang dari luar masuk ke situ. Nggak ada potential loss. Yang ada justru potential gain, bukan dari pajaknya, tetapi dari dana yang bisa dipakai untuk membiayai pembangunan di Indonesia," ujarnya, Kamis (23/7).
Perusahaan Lokal Bisa Masuk
Purbaya mengatakan, masuknya investor global ke PFII juga diharapkan memperkuat pasar surat utang domestik. Permintaan terhadap obligasi pemerintah diperkirakan meningkat sehingga biaya pembiayaan negara menjadi lebih murah sekaligus membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pemerintah juga tetap membuka peluang bagi perusahaan nasional untuk memanfaatkan PFII. Namun, perusahaan harus membentuk badan usaha baru yang berkedudukan di kawasan tersebut, bukan sekadar memindahkan aset atau kegiatan usaha dari entitas yang sudah ada.
Dia mencontohkan, bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat mendirikan perusahaan baru di PFII. Sementara itu, Danantara diproyeksikan menjadi salah satu pelaku pertama yang beroperasi di kawasan tersebut.
Terkait penggunaan valuta asing di PFII, Purbaya menegaskan transaksi tersebut hanya berlaku di dalam kawasan sehingga tidak meningkatkan permintaan dolar AS di pasar domestik. Dana yang beredar berasal dari luar negeri dan masuk langsung ke PFII.
"Itu justru menambah pasokan devisa. Harusnya memperkuat posisi rupiah karena uangnya datang dari luar negeri, bukan diambil dari pasar domestik," jelasnya.
Lokasi Jakarta atau Bali
Sementara itu, pemerintah belum menetapkan lokasi pembangunan PFII. Sejumlah kawasan di Bali, seperti KEK Kura-Kura Bali, KEK Sanur, hingga Bali Utara, masih menjadi alternatif yang dipertimbangkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah menyiapkan dua kandidat utama lokasi PFII, yakni Jakarta dan Bali.



