Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Disnaker Tangsel Siapkan Posko Aduan PHK, Maringan: Mudah-mudahan Tidak Ada PHK Massal

Indri Ramadani • Selasa, 6 Mei 2025 | 11:00 WIB

Kepala Disnaker Kota Tangsel Sabam Maringan (Dok. Instagram @disnaker.tangsel)
Kepala Disnaker Kota Tangsel Sabam Maringan (Dok. Instagram @disnaker.tangsel)
JawaPos.com - Di tengah perhatian soal angka pemutusan hubungan kerja (PHK), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan mengambil langkah proaktif. Mereka membuka layanan aduan PHK untuk merespons dinamika di lapangan.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya menekan dampak PHK yang bisa menimpa siapa saja. Setiap perusahaan yang hendak melakukan PHK diwajibkan melapor terlebih dahulu.

Layanan ini dibuka setiap hari kerja dan terbuka untuk semua sektor industri yang beroperasi di Tangsel. Melalui posko aduan ini, Disnaker bisa ikut turun tangan memberikan masukan dan solusi.

Kepala Disnaker, Sabam Maringan, menyebutkan bahwa pendekatan mereka bersifat dialogis, bukan hanya administratif. "Setiap hari di Dinas Ketenagakerjaan. Jadi setiap perusahaan yang akan melakukan PHK itu terlebih dahulu melaporkan ke kami atau mendapatkan kajian lah," tuturnya.

Pendekatan ini memungkinkan pemerintah dan pelaku usaha duduk bersama sebelum keputusan pahit diambil. Tidak jarang, setelah diskusi, perusahaan memilih untuk menahan rencana PHK dan mencari jalan alternatif.

Menurut Maringan, data PHK memang masih ada, tetapi tren keseluruhannya menurun dibanding tahun lalu. Ia juga mengingatkan bahwa lonjakan di bulan April tetap harus diwaspadai.

Namun, secara umum, Tangsel belum berada dalam kondisi darurat PHK seperti beberapa wilayah lain di Indonesia. "Mudah-mudahan tidak ada PHK Massal. Potensi ya tetap ada... Tapi mudah-mudahan di Tangsel tidak terjadilah PHK massal," ungkapnya.

Untuk pekerja yang sudah terkena PHK, Disnaker juga menawarkan pendampingan dan program pengembangan wirausaha. Ini menjadi cara lain agar mereka tetap produktif dan punya penghasilan mandiri.

"Kita nggak bisa menghindar, tapi akan mencarikan solusi," ujar Maringan. Ia menekankan bahwa PHK tidak boleh menjadi akhir, melainkan bisa menjadi pintu awal menuju peluang baru.

Dengan layanan aduan dan pendampingan ini, Disnaker berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan hak-hak pekerja. Harapannya, semua pihak bisa menghadapi tantangan ekonomi dengan kepala tegak dan semangat baru.

Editor : Candra Mega Sari
#disnaker #phk #tangsel #Posko Aduan