JawaPos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) siap mengoperasikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya yang berada di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, pada akhir Desember 2024 ini.
TPU Sari Mulya memiliki luas 11 hektar dan mampu menampung sekitar 2.000 petak makam dengan blok terpisah untuk muslim, non-muslim, serta agama lainnya. Selain itu, TPU ini juga direncanakan akan dilengkapi dengan fasilitas krematorium.
Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel, Agus Mulyadi, mengatakan, Pemkot sedang mempersiapkan operasional TPU Sari Mulya. Dinas Perkimta Tangsel juga telah menyelesaikan konsep pengelolaannya, termasuk petak-petak area pemakaman.
"Kita tata setiap petak makamnya, tidak boleh ada petak makam yang ditembok, semua pakai rumput, kita juga tata tanamannya," ujar Agus.
Fasilitas yang tersedia di TPU Sari Mulya mencakup kantor, tempat istirahat, MCK, area parkir, lampu penerangan PJU, dan pemandian jenazah. Untuk akses menuju krematorium, Pemkot Tangsel berniat membangun jembatan.
Retribusi yang berlaku di TPU Sari Mulya akan disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) retribusi, yakni sekitar Rp150.000 hingga Rp250.000.
"Tergantung pada bloknya. Itu berlaku per tiga tahun. Tarif berlaku untuk warga Tangsel dan non-Tangsel," jelas Agus.
Tarif bagi warga Tangsel dan luar Tangsel hanya berbeda di awal saja. Untuk perpanjangan izin guna makam, tarif retribusi yang dikenakan sama atau flat.
"Untuk pengurusan awal, ada perbedaan. Kalau tidak salah, warga non-Tangsel membayar sekitar tiga kali lipat dibanding warga Tangsel. Namun, untuk perpanjangan biaya retribusi, tarifnya flat atau sama saja yang membedakan awalnya saja," lanjut Agus.
Dengan dioperasikannya TPU Sari Mulya, Kota Tangerang Selatan memiliki tujuh TPU yang tersebar di tujuh kecamatan, di antaranya di Jurang Mangu Barat, Jombang, Pondok Benda, Bimbim Serpong, Jurang Mangu Timur, Jelupang, dan Babakan.
"Dengan adanya TPU Sari Mulya, total TPU di Tangsel menjadi delapan. Pada 2025, direncanakan pembukaan TPU baru di wilayah Keranggan, Kecamatan Setu dengan kapasitas sekitar 2.500–3.000 petak makam," kata Agus.
(*)
Editor : Siti Nur Qasanah