JawaPos.com - Serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tabrani kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan telah dilakukan. Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Puspemkot Tangerang Selatan, Ciputat, itu disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, serah terima jabatan itu menandai dimulainya kembali kepemimpinan definitif Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel. Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.
"Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Al Muktabar, (24/11).
Dia menyampaikan, selama dua bulan terakhir, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan menjalani cuti untuk mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah. Selama periode tersebut, Al Muktabar mengapresiasi Tabrani karena telah menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Dua bulan pelaksanaan pemerintahan secara menyeluruh, sesuai dengan kewenangan mencakup urusan-urusan pemerintahan, termasuk urusan-urusan yang tidak didesentralisasikan telah dilaksanakan dengan baik. Terdokumentasi dalam dokumen serah terima jabatan," terangnya.
Untuk selanjutnya, kata Al Muktabar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel akan kembali melaksanakan tugas pemerintahan daerah. Dia juga meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan MBG," tuturnya.
Dia juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya. Mulai dari stunting hingga kemiskinan ekstrem.
"Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, dan lain-lainnya," imbuhnya.
Editor : Hendra