Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Yuk Kenali Sistem Pemerintahan yang Ada di Dunia, Ada yang Dipimpin Presiden, Raja Ratu, dan Perdana Menteri!

Sadrina Rizka Ghasani Hartono • Rabu, 6 November 2024 | 11:30 WIB
Sidang kabinet Pemerintah Indonesia. (Dok. Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
Sidang kabinet Pemerintah Indonesia. (Dok. Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

JawaPos.com – Agar suatu negara dapat terus berjalan dan memiliki peran aktif dalam urusan dalam negeri maupun luar negeri diperlukan sebuah sistem. Sistem yang dimaksud berupa sistem pemerintahan, di mana terdapat konteks jelas mengenai peran dan tugas yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan untuk mengatur dan mengelola suatu negara.

Dewasa ini, dengan banyaknya negara berdaulat yang masing-masing berusaha untuk membangun dan mempertahankan kekuatan negaranya. Sistem pemerintahan terbagi menjadi berbagai macam, masing-masing memiliki satu tujuan utama yaitu memajukan dan menyejahterakan masyarakatnya.

Baca Juga: Sejarah dan Makna Hari Sumpah Pemuda, Riak Kecil Pemicu Gelombang Besar Perjuangan Meraih Kemerdekaan Indonesia

Mungkin saat ini banyak menyadari perbedaan gelar pemimpin suatu negara dengan negara yang lain. Jika masyarakat Indonesia familiar dengan Presiden, pasti pernah juga mendengar kalau terdapat negara yang dipimpin oleh Raja atau Ratu, Perdana Menteri, atau bahkan gabungan dari beberapa pemimpin tersebut.

Masing-masing pemimpin walaupun terbagi menjadi beberapa gelar yang berbeda, memiliki tugas yang sama yaitu mengelola negaranya. 

Untuk lebih memahami lebih detail mengenai sistem pemerintahan suatu negara, peran pemimpin, dan negara apa saja yang menganut sistem pemerintahan tersebut. Mari simak informasi di bawah ini.

  1. Sistem Pemerintahan Otoriter

Sebuah sistem di mana seluruh kekuasaan hanya dimiliki oleh individu atau kelompok kecil saja. Dalam sistem pemerintahan otoriter, yang berkuasa memegang kontrol penuh atas laju pemerintahan.

Mengutip dari situs Britannica, pemerintahan otoriter disebut sebagai ketundukan membabi buta kepada pihak berkuasa dan tanpa adanya kebebasan untuk masyarakat. Di negara yang menganut sistem pemerintah otoriter, masyarakat harus selalu mengikuti apa perintah penguasa dan tidak memiliki hak untuk berpendapat serta hak untuk berpolitik.

Segala keputusan atau kebijakan yang diambil oleh negara dilakukan secara sepihak dan tidak tahu menahu mengenai keinginan dan kebutuhan warga negaranya. Dewasa ini, masih terdapat negara yang memiliki sistem pemerintahan otoriter satu di antaranya Korea Utara.  

  1. Sistem Pemerintahan Demokrasi

“Dari rakyat, Oleh rakyat, dan Untuk rakyat!” kata-kata yang diutarakan oleh Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, paling cocok untuk mendefinisikan sistem pemerintahan demokrasi.

Sistem pemerintahan demokrasi tidak membungkam rakyat, justru dalam hal ini kekuasaan berada di tangan rakyat. Maksudnya kekuasaan dalam hal ini rakyat memiliki hak untuk memilih calon pemimpin negaranya serta memiliki hak bersuara untuk memastikan negara berjalan dengan benar.

Pemimpin negara dan lembaga pemerintahan yang telah berhasil memenangkan suara dan kepercayaan rakyat memiliki tugas penting untuk bertanggung jawab kepada rakyat.

Itulah mengapa Abraham Lincoln menyatakan “Untuk rakyat,” karena semua keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus dengan tujuan menyejahterakan rakyatnya.

Dalam menjalankan negara dengan sistem pemerintahan demokrasi, terdapat dua prinsip yang tidak boleh dilepas dan dilupakan. Prinsip tersebut berupa kebebasan dan persamaan, serta kedaulatan rakyat. Negara-negara yang menganut sistem demokrasi yaitu Amerika Serikat dan Indonesia.

  1. Sistem Pemerintahan Parlementer

Sistem pemerintahan parlementer memberikan kendali pemerintahan kepada Perdana Menteri untuk memimpin negara serta bertanggung jawab dengan parlemen. Perdana Menteri harus ‘memuaskan’ parlemen dan berusaha untuk menjaga suara mayoritas di dalam parlemen.

Jika suatu saat Perdana Menteri mengambil langkah yang salah di mata parlemen, terdapat kemungkinan Perdana Menteri akan digulingkan (mosi tidak percaya). 

Baca Juga: Menelusuri Sejarah Jakarta dalam Pameran Buku “Gerak Jakarta: Sejarah Ruang-Ruang Hidup” di Bintaro Jaya Xchange Mall 2 Tangsel

Jika Perdana Menteri berperan sebagai kepala pemerintahan, keberadaan Presiden atau Raja Ratu hanya berupa seremonial saja. Negara yang mengadopsi sistem pemerintahan ini yaitu Inggris dan Australia.

  1. Sistem Pemerintahan Republik

Sistem pemerintahan yang satu ini pasti sudah tidak asing lagi, ya. Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan republik. Namun sistem pemerintahan republik seperti apa ya Indonesia?

Seperti namanya Presiden berperan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Sistem republik presidensial umumnya juga menganut sistem pemerintahan demokrasi, di mana Presiden dipilih langsung oleh rakyat.

Dalam republik presidensial, Presiden memegang mutlak peran sebagai lembaga eksekutif yang bertugas untuk memimpin, mengawasi laju pemerintahan, membuat kebijakan, serta menjalankan kebijakan. Negara yang menganut sistem ini salah satunya Indonesia.

Republik parlementer memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan yang berbeda. Dalam hal ini kepala negara tetap diduduki oleh Presiden, hanya saja kepala pemerintahan berada di tangan Perdana Menteri.

Dalam sistem ini, Presiden hanya memiliki hak untuk mengawasi dan merepresentasikan negara tanpa adanya peran untuk menyetir laju pemerintahan. Sebaliknya Perdana Menteri memegang peran lembaga eksekutif. Negara yang menganut sistem ini di antaranya India, Irlandia, dan Jerman.

  1. Sistem Pemerintahan Monarki

Kalau mendengar sebutan monarki yang langsung muncul di kepala pasti berupa Raja atau Ratu, dan Mahkota. Sama seperti sistem republik, monarki juga dibagi menjadi dua sistem pemerintahan yang membedakan kepala pemerintahan dan kepala negara.

Dalam sistem pemerintahan monarki absolut, kepala negara  dan pemerintahan ada di tangan Raja atau Ratu. Dalam hal ini Raja atau Ratu memiliki kekuasaan penuh untuk membuat kebijakan dan tidak memerlukan saran dari lembaga negara yang lain.

Tidak hanya itu, sistem pemerintahan monarki absolut tidak memiliki Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin negaranya. Raja atau Ratu yang akan memimpin negara sudah ditentukan melalui garis keturunan. Negara yang menganut sistem ini yaitu Brunei Darussalam dan Arab Saudi.

Raja atau Ratu dalam monarki konstitusional hanya berperan sebagai kepala negara saja. Sedangkan pemerintahan dan urusan sehari-hari negara di pegang oleh Perdana Menteri. Dalam hal ini Raja dan Ratu tidak dipilih, melainkan ditentukan oleh garis keturunan yang berakar dari ratusan tahun yang lalu.

Sedangkan Perdana Menteri dipilih baik oleh rakyat maupun oleh kepala negara. Negara yang menganut monarki konstitusional di mana Perdana Menteri dipilih oleh rakyat yaitu Inggris. Sedangkan Perdana Menteri yang dipilih oleh kepala negara atas persetujuan Parlemen yaitu Yordania.

  1. Sistem Pemerintahan Semi-Presidensial

Sistem semi-presidensial ini dapat dikatakan sebagai sistem pemerintahan campuran. Negara yang menganut sistem ini memiliki Presiden dan Perdana Menteri yang sama-sama menjabat sebagai lembaga eksekutif.

Walaupun terbagi menjadi dua seperti ini, Presiden dan Perdana Menteri memiliki tugasnya masing-masing. Perdana Menteri bertugas untuk mengurus keperluan dalam negeri. Sedangkan Presiden berperan dalam menentukan kebijakan luar negeri, pertahanan, atau urusan luar negeri. Negara yang menganut sistem pemerintahan ini yaitu Prancis dan Rusia.  

  1. Sistem Federal dan Kesatuan

Federal dan kesatuan memiliki konsep sistem pemerintahan yang berbeda. Federal umumnya memiliki negara bagian, kekuasaan dibagi antara pemerintahan pusat dan pemerintahan negara bagian. Contoh negara yang menganut sistem federal yaitu Australia dan Amerika Serikat.

Sedangkan untuk sistem pemerintahan kesatuan, pemerintahan terbagi menjadi pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Dalam sistem ini pemerintahan pusat memiliki hak untuk membuat kebijakan, sedangkan pemerintahan daerah bertugas untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pusat. Negara yang menganut sistem kesatuan yaitu Indonesia.

Editor : Hendra
#kewarganegaraan #republik #presidensial #Monarki #sistem pemerintahan #demokrasi #Parlementeria