Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Imigrasi Jakarta Barat Kena OTT, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Ditangkap KPK

Tatang Mahardika • Kamis, 4 Juni 2026 | 10:31 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (depan) memakai rompi oranye keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Silly ditangkap KPK terkait OTT yang dilakukan itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. HANUNG HAMBARA/JAWA POS
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim (depan) memakai rompi oranye keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (04/06/2026). Silly ditangkap KPK terkait OTT yang dilakukan itu berkaitan dengan dugaan suap terkait proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia. HANUNG HAMBARA/JAWA POS

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Silmy diburu terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Selasa (2/6) malam di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. OTT tersebut merupakan yang ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah itu sepanjang 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti. “Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai. Valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujarnya.

Hingga kemarin siang, KPK menyebut bahwa proses pengembangan perkara masih berlangsung. Tim penyidik masih melakukan kegiatan di sejumlah daerah, termasuk Bali dan Jawa Barat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing (WNA), baik kartu izin tinggal tetap (KITAP) maupun kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

KPK menyatakan, akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, termasuk jumlah pasti barang bukti dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. (nad/ttg)

Editor : Hendra
#Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan #silmy karim #kpk