KWP Kecam Pernyataan Deddy Sitorus yang Sebut Wartawan "Seperti Sirkus", Ancam Lapor ke MKD DPR RI

JawaPos.com – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus yang menyebut kehadiran wartawan di ruang rapat sebagai "seperti sirkus". KWP menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan mengancam melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila tidak ada permintaan maaf.
Insiden itu terjadi saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri yang digelar secara terbuka pada Kamis (30/7/2026). Ketika sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Deddy Sitorus menyampaikan interupsi.
"Jangan di sini, kaya sirkus aja, tolong ke atas semuanya," ujar Deddy dalam rapat tersebut dikutip dari keterangan pers KWP.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar mengatakan pihaknya merasa dilecehkan karena rapat tersebut terbuka untuk peliputan media.
"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Erwin, KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP juga akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR RI.
"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin.
Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, Deddy Sitorus belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan permintaan maaf tersebut.




