BI Perkuat Strategi Triple Intervention untuk Jaga Rupiah, Transaksi Pasar Spot, NDF, dan DNDF Dioptimalkan

JawaPos.com – Bank Indonesia (BI) memperkuat strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global. Bank sentral tidak lagi hanya mengandalkan suku bunga acuan, tetapi juga mengoptimalkan berbagai instrumen moneter, termasuk strategi triple intervention di pasar valuta asing.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan stabilitas nilai tukar rupiah menjadi salah satu fokus utama kebijakan moneter. Nilai tukar yang stabil merupakan prasyarat penting untuk menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Optimalisasi bauran kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ditingkatkan. Tidak hanya mengandalkan suku bunga kebijakan, instrumen moneter lain juga dipertajam," ujarnya di Jakarta, Rabu (29/7).
Erwin menjelaskan, BI terus mengoptimalkan strategi triple intervention di pasar valuta asing yang meliputi transaksi pasar spot, Non Deliverable Forward (NDF), dan Domestic Non Deliverable Forward (DNDF). Strategi tersebut dipadukan dengan optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang didukung fasilitas insentif swap dan lindung nilai (hedging) melalui DNDF.
Menurut dia, kombinasi berbagai instrumen tersebut ditujukan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sehingga mampu mendorong masuknya aliran modal asing ke Indonesia.
Selain intervensi di pasar valuta asing, BI juga memperkuat pengelolaan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan. Posisi SRBI, kata Erwin, mulai berada pada tren yang lebih terkendali.
"Ke depan, penerbitan SRBI akan terus diarahkan agar selaras dengan kebutuhan pengelolaan likuiditas dan mendukung masuknya aliran modal asing guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," tambahnya.
Berdasarkan data BI, nilai tukar rupiah sempat bertahan di kisaran Rp17.900 per dolar AS sepanjang 17–27 Juli 2026. Namun, pada 28–29 Juli 2026 rupiah kembali melemah hingga menyentuh level Rp18.000 per dolar AS.
Lima Arah Kebijakan Baru Bank Indonesia
Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026–2027 tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen.
Memperluas kebijakan insentif guna meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus mempercepat pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA).
Meningkatkan ekspansi sekaligus mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Memperkuat Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan.
Memperluas digitalisasi sistem pembayaran guna menopang dan memperkuat daya beli masyarakat.
Sumber: Bank Indonesia.





