Menkeu Purbaya: Danantara Hanya Pemberi Masukan di KSSK, Celios Ingatkan Risiko terhadap Independensi Bank Indonesia

JawaPos.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Selasa (28/7). Meski demikian, Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keterlibatan Danantara hanya sebatas memberikan masukan dan tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.
Dalam rapat tersebut hadir Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani dan Chief Operating Officer (COO) Donny Oskaria.
"Rapat berlangsung sangat dinamis dan semua sepakat memperkuat koordinasi agar kebijakan di seluruh sektor ekonomi selaras sehingga mampu menciptakan sistem ekonomi yang lebih baik ke depan," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (29/7).
Perkaya Informasi
Menurut Purbaya, kehadiran Danantara memberikan perspektif tambahan dari pelaku investasi yang mengelola aset dalam skala besar. Informasi tersebut dinilai melengkapi sudut pandang regulator yang selama ini lebih banyak bertumpu pada data.
"Danantara memperkaya kami dengan informasi mengenai kondisi riil dunia usaha. Itu sangat berguna untuk memastikan kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran," katanya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan Danantara bukan anggota baru KSSK. Sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), komite memang dapat mengundang lembaga atau pihak lain untuk mengikuti rapat.
"Dalam pengambilan keputusan, Danantara tidak memiliki hak suara. Mereka hanya memberikan masukan. Kalau pembahasannya berkaitan langsung dengan kepentingan bisnis, mereka juga tidak akan ikut dalam proses pengambilan keputusan," tegasnya.
Berpotensi Konflik Kepentingan
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kehadiran Danantara masih dapat diterima selama hanya berstatus peserta tanpa kewenangan memengaruhi keputusan.
Namun, dia mengingatkan potensi persoalan apabila Danantara ikut menentukan kebijakan KSSK. Menurut Bhima, posisi Danantara berbeda dengan anggota KSSK karena lembaga tersebut merupakan pengelola investasi sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
"Kalau hanya mendengar dan memberi masukan, itu masih bisa dipahami. Tetapi kalau ikut menentukan keputusan, hal tersebut berpotensi bertentangan dengan fungsi menjaga stabilitas sektor keuangan dan moneter," paparnya.
Bhima juga menilai pelibatan Danantara dalam pengambilan keputusan dapat memengaruhi persepsi terhadap independensi Bank Indonesia (BI). Dia mengkhawatirkan ruang gerak bank sentral menjadi lebih sempit ketika harus mengambil kebijakan moneter yang mungkin tidak sejalan dengan kepentingan investasi atau program BUMN.
"Hal itu dapat menimbulkan persepsi adanya intervensi terhadap independensi BI. Padahal, kredibilitas kebijakan moneter sangat bergantung pada independensi otoritasnya," katanya.






