JawaPos.com – Pemerintah mulai menggeber perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal. Tahun ini, sebanyak 10 juta pekerja rentan ditargetkan masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Pencanangan program tersebut dilakukan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dalam ajang Paritrana Award 2025, kemarin (8/5).
Pekerja rentan yang disasar berasal dari sektor informal. Mulai petani, nelayan, tukang ojek, hingga pekerja mandiri dengan penghasilan tidak tetap.
Menko PM Muhaimin Iskandar mengatakan, kelompok pekerja rentan memiliki risiko sosial ekonomi tinggi. Ketika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarganya rawan jatuh ke jurang kemiskinan. Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai menjadi jaring pengaman penting bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja.
Menteri yang akrab disapa Cak Imin itu menambahkan, perlindungan pekerja kini juga menjadi perhatian investor. Perusahaan yang serius melindungi pekerjanya dinilai memiliki citra lebih baik di mata pasar.
“Perusahaan yang mengabaikan perlindungan pekerja akan dipandang eksploitatif dan berisiko tinggi,” katanya.
Pemerintah menargetkan perlindungan 10 juta pekerja rentan tercapai pada 2026 sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menambahkan, hingga saat ini total peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 47,4 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,7 juta merupakan pekerja rentan.Artinya, masih ada sekitar 3,3 juta pekerja yang harus dikejar agar target tercapai.
“Dengan program yang dicanangkan pemerintah, kami optimistis target 10 juta pekerja rentan bisa tercapai pada akhir tahun,” ujarnya.
Untuk mempercepat capaian, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan sejumlah strategi. Mulai penguatan regulasi daerah, optimalisasi program diskon iuran 50 persen melalui PP Nomor 50 Tahun 2025, hingga gerakan RT/RW Sadar Jaminan Sosial.
Editor : Hendra