JawaPos.com - Tidak memberangkatkan jemaah haji jadi salah satu skenario yang disiapkan pemerintah di tengah bergejolaknya situasi di Timur Tengah. Baik karena pertimbangan keamanan maupun karena Arab Saudi menutup akses. Opsi lainnya perubahan rute.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf dalam di Komisi VIII DPR, Jakarta, kemarin (12/3) mengatakan, dari ketiga skenario itu, yang akan diupayakan lebih duu adalah perubahan rute penerbangan haji.
Sebab, lanjutnya, rute penerbangan haji selama ini rawan terdampak perang antara Iran dan Amerika Serikat-Israel. Sebagai gantinya, pesawat haji nanti menyusuri Samudra Hindia. Kemudian melewati benua Afrika. Setelah itu baru masuk ke wilayah Arab Saudi.
“Skema ini tetap diikuti dengan upaya diplomasi untuk menjamin keamanan koridor penerbangan yang dilewati jemaah haji,” kata Irfan.
Skenario kedua, Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji meskipun pihak Saudi tidak menutup akses. Lalu, skenario ketiga adalah pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak menerima kedatangan jemaah dari luar negeri. Sama seperti saat pandemi Covid-19 dulu (2020 dan 2021).
Jika skema ini terjadi, penyedia layanan wajib mengembalikan uang 100 persen ke pemerintah Indonesia.
Irfan menegaskan, ketiga skenario itu dirancang untuk antisipasi. Bukan sebuah keputusan bahwa haji tahun ini dibatalkan. “Persiapan haji 2026 masih tetap on going," katanya.
Irfan menambahkan, setelah Lebaran persiapan haji akan digenjot. Khususnya kesiapan asrama haji menerima jemaah mulai 21 April. Kemudian keesokan harinya (22/4) mulai diterbangkan menuju Madinah.
"Jadi sampai hari ini (kemarin), kita asumsikan semuanya berjalan dengan baik. Situasi di sana juga akan membaik,” katanya.
Investasi Aman
Di tengah situasi ekonomi dunia yang menantang, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan investasi dana haji aman. Bahkan mengalami perkembangan dibandingkan periode sebelumnya.
BPKH melaporkan, total aset mencapai Rp 238,99 triliun pada akhir tahun lalu. Meningkat dari Rp 221,05 triliun pada tahun sebelumnya. Peningkatan aset itu didukung penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang aman dan produktif.
Sampai dengan akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah haji tercatat Rp 169,31 triliun. Meningkat dari tahun 2024 yang tercatat Rp 160,54 triliun.
Catatan positif lainnya, BPKH berhasil membukukan pendapatan hasil investasi atau nilai manfaat dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp 11,48 triliun sepanjang tahun lalu. Hasil investasi itu meningkat dari periode 2024 yang tercatat Rp 11,24 triliun.
“Pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang baik,” kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah.
Editor : Hendra