Kamis, 30 Juli 2026
Logo

Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Arus Barang Jelang Idul Fitri 1447H di Tanjung Priok: Tekankan Integritas dan Optimalisasi AI

Jumat, 13 Mar 2026 | 19:04 WIB
Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Arus Barang Jelang Idul Fitri 1447H di Tanjung Priok: Tekankan Integritas dan Optimalisasi AI. (Dok. Bea Cukai)
Dirjen Bea Cukai Tinjau Kesiapan Arus Barang Jelang Idul Fitri 1447H di Tanjung Priok: Tekankan Integritas dan Optimalisasi AI. (Dok. Bea Cukai)

JawaPos.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok, Jumat (13/3/26).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus logistik nasional menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447H serta mengevaluasi efektivitas pelayanan dan pengawasan di pelabuhan tersibuk di Indonesia tersebut.

Didampingi oleh jajaran Direktur teknis, Dirjen Bea Cukai meninjau langsung beberapa titik krusial mulai dari Main Office, TPFT Graha, hingga Longroom untuk melihat kesiapan personel di lapangan.

Dalam laporannya, Kepala KPU BC Tanjung Priok menyampaikan bahwa tren arus barang menjelang Lebaran diperkirakan akan mengalami lonjakan beban (high load). Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU Tanjung Priok terus mengoptimalkan penggunaan Trade AI dalam penetapan surat penetapan tarif dan nilai pabean (SPTNP).

Meskipun masih dalam tahap penyempurnaan, penggunaan AI diharapkan mampu meminimalisir kesalahan umum seperti salah tarif, nilai, jumlah, maupun jenis barang. Selaras dengan hal tersebut, Direktorat IKC dan Direktorat KI berkomitmen untuk menginventarisasi aplikasi mandiri dari unit vertikal untuk diangkat menjadi aplikasi nasional guna efisiensi anggaran dan standarisasi layanan.

Dalam sesi arahan kepada para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD), Djaka Budi Utama memberikan penekanan khusus pada aspek integritas. Pihaknya menginstruksikan agar fungsi Kepatuhan Internal (KI) diperkuat sebagai alat pencegahan praktik koruptif.

"Selama Saudara bekerja secara profesional dan tidak mengambil keuntungan pribadi dari pekerjaan tersebut, instansi akan memberikan pendampingan penuh jika terjadi pemeriksaan oleh aparat pengawas," ujar Djaka Budi Utama dalam keterangan persnya.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai menghindari interaksi langsung: terus mendorong digitalisasi untuk meminimalisir potensi gratifikasi. Perlakuan adil: tidak memberikan keistimewaan kepada pengusaha atau forwarder tertentu. Serta mitigasi isu: kepala kantor wajib melakukan mitigasi cepat terhadap isu-isu negatif yang dapat merusak citra organisasi.

Kesiapan Layanan Selama Libur Lebaran

Menghadapi masa libur panjang, Djaka Budi Utama memastikan bahwa pelayanan di Pelabuhan Tanjung Priok tidak akan berhenti. Mekanisme pergantian petugas (shifting) telah diatur sedemikian rupa agar arus barang tidak terhambat, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi pengguna jasa.

Editor : Hendra
Bagikan:

Artikel Terkait

Sindikat Miras Ilegal di Bali Terbongkar, Bea Cukai Sita 19 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar

Sindikat Miras Ilegal di Bali Terbongkar, Bea Cukai Sita 19 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal di Bali.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia