Industri K-pop bertentangan dengan usulan amandemen Majelis Nasional, tentang Undang-Undang tentang Pengembangan Budaya Populer dan Industri Seni. Kontroversi ini berasal dari revisi yang membagi lebih lanjut, batas jam kerja bagi para entertain muda.
Batas saat ini, 35 jam per minggu untuk mereka yang berusia di bawah 15 tahun, dan 40 jam per minggu untuk mereka yang berusia 15 tahun ke atas akan dibagi lebih lanjut, berdasarkan kelompok usia dengan tambahan batas harian.
Proposal baru ini menetapkan batas 30 jam per minggu dan enam jam per hari, untuk mereka yang berusia di bawah sembilan tahun. 35 jam per minggu dan tujuh jam per hari untuk mereka yang berusia di bawah 15 tahun, dan 40 jam per minggu dan delapan jam per hari untuk mereka yang berusia 15 tahun ke atas.
Amandemen ini, yang sebelumnya diusulkan tetapi dibatalkan karena berakhirnya masa jabatan Majelis Nasional yang terakhir, kini telah diperkenalkan kembali.
Dikutip dari Allkpop, Asosiasi Konten Musik Korea, yang mencakup label-label musik domestik besar, mengkritik amandemen tersebut.
"RUU yang membatasi jam penyediaan layanan, dengan membagi kelompok usia artis budaya populer mengabaikan realitas industri."
Dalam K-pop, grup idola yang lebih muda saat ini memimpin gelombang popularitas. Sistem ini melibatkan casting talenta muda yang menjalani pelatihan ketat, sebagai trainee agensi sebelum debut.
Banyak yang memulai karier mereka selama masa remaja, seringkali menyeimbangkan kegiatan idola dengan pendidikan sekolah mereka.
NCT Dream memulai debutnya sebagai 'unit remaja' dengan semua anggota di bawah umur, dan sejak saat itu telah tumbuh menjadi grup idola global papan atas dengan semua anggota yang kini telah dewasa.
Hyein NewJeans dan Leeseo IVE, yang kini berusia 17 serta 18 tahun, keduanya memulai debutnya pada usia 14 tahun.
Seowon dari UNIS, yang lahir pada tahun 2011, akan berusia 14 tahun tahun ini. Ahyeon BABYMONSTER berusia 18 tahun, dan girl group Hearts2Hearts yang akan segera debut dari SM Entertainment seluruhnya terdiri dari anak di bawah umur.
Mengingat sifat industri ini, di mana konser, acara penghargaan, syuting musik video, dan penampilan acara musik menuntut waktu yang signifikan dari persiapan hingga eksekusi, banyak yang percaya bahwa peraturan ini hanya akan menjadi penghalang.
"Ini tidak seperti kami merilis lagu baru dan melakukan promosi sepanjang tahun. Kami bekerja keras untuk mempersiapkan dan memfokuskan kegiatan selama periode comeback, tetapi dengan batas waktu harian, kami hampir tidak dapat menyelesaikan bahkan satu acara musik dalam sehari," ungkap seorang pimpinan agensi.
"Bahkan untuk syuting konten in-house membutuhkan waktu hingga 10 jam. Video musik sudah direkam selama dua hingga tiga hari, untuk mematuhi peraturan yang ada."
"Menambahkan batasan waktu harian untuk anak di bawah umur berarti membagi jadwal lebih jauh lagi, menggandakan biaya untuk rambut, tata rias, dan penataan."
"Hal ini pada akhirnya mempengaruhi pendapatan para anggota. Untuk siapa (peraturan) ini sebenarnya?"
Beban keuangan diperkirakan akan memukul keras banyak agensi yang lebih kecil. Kekhawatiran tentang diskriminasi terbalik juga muncul, karena grup idola beroperasi sebagai satu kesatuan, membuat pembatasan berdasarkan usia menjadi masalah.
"Di bawah peraturan saat ini, anggota di bawah umur harus pulang pada pukul sepuluh malam atau hanya boleh melanjutkan pekerjaannya, dengan izin orang tua."
"Seorang idola di bawah umur bahkan berkata, 'Ini adalah pekerjaan dan tempat kerja kami, tetapi pembatasan berdasarkan usia membuat kami merasa tersisih'," jelas seorang pimpinan agensi lain mengatakan.
"Setiap anggota telah berjuang keras untuk debut, dan semangat untuk aktivitas mereka sangat kuat. Agensi juga berusaha untuk mendukung kesehatan dan pendidikan."
"Meskipun kami sepenuhnya mendukung niat untuk melindungi artis muda, RUU tersebut kurang praktis."
"Bahkan para artis sendiri tidak melihat ini sebagai 'perhatian', tetapi sebagai 'pemotongan usia'. Sangatlah penting untuk mempertimbangkan realitas dan mendengarkan suara-suara yang terlibat."
Editor : Candra Mega Sari