Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Bebas Visa! Ini Daftar 19 Negara Asia yang Bisa Dikunjungi Pemegang Paspor Indonesia di Tahun 2025

Rita Salsabilla • Sabtu, 18 Januari 2025 | 11:00 WIB

Ilustrasi paspor
Ilustrasi paspor
JawaPos.com – Tahun 2025 membawa kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia! Sebanyak 19 negara di Asia kini memberikan akses bebas visa yang dapat mempermudah perjalanan, baik untuk liburan maupun bisnis.

Dengan adanya kebijakan ini, anda tidak perlu lagi repot mengurus visa, dapat menghemat waktu dan biaya, serta dapat merencanakan perjalanan dengan lebih fleksibel.

Setiap negara ini memiliki ketentuan durasi bebas visa yang bervariasi, mulai dari 15 hingga 90 hari. Sebelum bepergian, pastikan untuk memeriksa kembali durasi bebas visa yang berlaku di negara tujuan untuk memastikan perjalanan anda lancar.

Melansir dari laman Simas Insurtech, berikut adalah daftar 19 negara di Asia yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia pada tahun 2025.

  1. Kiribati
  2. Jepang
  3. Vietnam
  4. Myanmar
  5. Hong Kong
  6. Malaysia
  7. Laos
  8. Thailand
  9. Iran
  10. Brunei
  11. Tajikistan
  12. Singapura
  13. Filipina
  14. Kamboja
  15. Uzbekistan
  16. Turki
  17. Kazakhstan
  18. Timor-Leste
  19. Makau

Tips Bepergian ke Negara Bebas Visa:

1. Siapkan Dokumen Penting

Meskipun bebas visa, anda tetap disarankan untuk tetap membawa dokumen, seperti tiket pulang-pergi, bukti akomodasi, dan dana yang cukup untuk membiayai perjalanan.

2. Cek Kebijakan Terbaru

Kebijakan perjalanan dapat berubah kapan saja, pastikan anda selalu memantau informasi terbaru di situs resmi imigrasi negara tujuan.

3. Gunakan Waktu secara Efisien

Durasi kunjungan bebas visa biasanya terbatas, pastikan anda merencanakan kunjungan ke destinasi utama agar perjalanan lebih maksimal.

Editor : Candra Mega Sari
#tahun 2025 #tips bepergian #asia #bebas visa #paspor indonesia