Dengan adanya kebijakan ini, anda tidak perlu lagi repot mengurus visa, dapat menghemat waktu dan biaya, serta dapat merencanakan perjalanan dengan lebih fleksibel.
Setiap negara ini memiliki ketentuan durasi bebas visa yang bervariasi, mulai dari 15 hingga 90 hari. Sebelum bepergian, pastikan untuk memeriksa kembali durasi bebas visa yang berlaku di negara tujuan untuk memastikan perjalanan anda lancar.
Melansir dari laman Simas Insurtech, berikut adalah daftar 19 negara di Asia yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia pada tahun 2025.
- Kiribati
- Jepang
- Vietnam
- Myanmar
- Hong Kong
- Malaysia
- Laos
- Thailand
- Iran
- Brunei
- Tajikistan
- Singapura
- Filipina
- Kamboja
- Uzbekistan
- Turki
- Kazakhstan
- Timor-Leste
- Makau
Tips Bepergian ke Negara Bebas Visa:
1. Siapkan Dokumen Penting
Meskipun bebas visa, anda tetap disarankan untuk tetap membawa dokumen, seperti tiket pulang-pergi, bukti akomodasi, dan dana yang cukup untuk membiayai perjalanan.
2. Cek Kebijakan Terbaru
Kebijakan perjalanan dapat berubah kapan saja, pastikan anda selalu memantau informasi terbaru di situs resmi imigrasi negara tujuan.
3. Gunakan Waktu secara Efisien
Durasi kunjungan bebas visa biasanya terbatas, pastikan anda merencanakan kunjungan ke destinasi utama agar perjalanan lebih maksimal.
Editor : Candra Mega Sari