Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024: Begini Cara Mengecek Status Kelulusan, Jadwal Penting, dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Rita Salsabilla • Senin, 6 Januari 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS

JawaPos.com – Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi diumumkan mulai 5 Januari hingga 12 Januari 2025.

Proses pengumuman ini dilakukan bertahap oleh masing-masing instansi melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Bagi para peserta calon, pengumuman ini merupakan momen penting yang menentukan langkah selanjutnya dalam perjalanan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Simak panduan lengkap dan jadwal tahapan hasil seleksi CPNS 2024 berikut, mengutip dari informasi resmi laman BKN RI.

Cara Mengecek Hasil Seleksi CPNS 2024

Bagi peserta yang ingin mengetahui status kelulusan, berikut langkah-langkahnya:

Selain melalui portal SSCASN, beberapa instansi juga mengumumkan hasil seleksi di situs resmi atau akun media sosial mereka. Peserta diimbau untuk memeriksa pengumuman dari instansi yang dilamar secara berkala.

Tahapan Setelah Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024

Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta yang lulus akan mengikuti tahapan berikut:

1. Pemberkasan (5–12 Januari 2025)

2. Masa Sanggah (13–15 Januari 2025)

3. Pengumuman Pasca Sanggah (16–22 Januari 2025)

Baca Juga: Diwariskan atau Dibentuk oleh Keadaan, Dapatkah Kepribadian Seseorang Berubah dan Apa Saja yang Bisa Memengaruhinya?

Tips Penting bagi Peserta CPNS 2024

(*)

Editor : Siti Nur Qasanah
#dokumen #CPNS 2024 #hasil seleksi #pengumuman #jadwal