JawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) tidak jadi naik. Kenaikan menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa yang masuk kategori mewah. Hanya yang selama ini terkena aturan PPNBM. Pengumuman menggembirakan itu dia posting di akun Instagram pribadinya.
Kendati banyak yang bersyukur, sebagian netizen justru menulis kritik pada kolom komentar. Sebab, isu PPN naik membuat harga barang-barang meningkat sejak awal Desember lalu. Pemerintah didesak menekan para distributor maupun pedagang agar bersedia menurunkan lagi harga di pasaran.
Kabar kenaikan PPN itu memang membuat sebagian harga kebutuhan pokok ikut melambung. Padahal, barang-barang tersebut sejatinya tidak terimbas kenaikan PPN.
Para pekerja di bidang finance juga mengeluhkan pengumuman mendadak mengenai pembatalan kenaikan PPN itu. Sebab, mereka telanjur membuat perhitungan kebutuhan kantor selama setahun dengan asumsi PPN 12 persen. Kini, mereka harus bekerja lembur untuk merevisi kalkulasinya. Serasa kena prank.
Istilah hero syndrome juga mulai dilekatkan kepada pemerintah. Hero syndrome itu sering dikaitkan dengan orang-orang yang butuh pengakuan sebagai pahlawan. Seolah-olah mereka yang menyelesaikan masalah. Padahal, mereka jugalah penyebab masalah itu.
Namun, apa pun tudingan yang muncul, pembatalan kenaikan PPN tersebut patut diapresiasi. Prabowo membuktikan janjinya untuk tidak memberatkan wong cilik. Tapi, ya itu tadi. Jangan sampai terjangkit hero syndrome. (*)
*Rubrik Jati Diri Koran Jawa Pos, 2 Januari 2025