JAKARTA – Gelombang penolakan terhadap keputusan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) terus bermunculan. Kali ini disuarakan para ulama yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI). Mereka menilai, masyarakat kecil bakal terpukul dengan adanya kenaikan PPN tersebut.
Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj mengatakan, para ulama adalah penyambung komunikasi antara petinggi negara dan masyarakat di bawah. ’’Semua warga prihatin. Semua masyarakat menjerit. Pasti dampaknya dirasakan orang kecil,’’ katanya dalam pembacaan refleksi akhir tahun di Jakarta (25/12).
Baca Juga: PB Nahdlatul Ulama Anggap Muktamar Luar Biasa Hanya Lelucon Pra-MLB, Peserta Sambangi Puluhan Kiai
Dia menuturkan, bagi kelas ekonomi menengah ke atas, tentu kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tidak terasa. Tetapi, bagi kelas ekonomi menengah ke bawah, kenaikan PPN itu cukup besar dampaknya.
Kenaikan PPN akan diikuti efek domino. Misalnya, kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari. Padahal, kenaikan pendapatan masyarakat tidak signifikan. Said khawatir, kenaikan PPN tersebut bakal diiringi dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya. Perusahaan atau industri menjadi punya alasan tambahan untuk mengurangi jumlah tenaga kerja.
Menurut Said, pemerintah bisa menambah pemasukan tanpa mengambil solusi singkat dengan menaikkan pajak. Misalnya, mencegah korupsi atau kebocoran anggaran. ’’Jadi sikap kita, cobalah untuk ditinjau ulang,’’ tuturnya. (wan/c6/oni)
Editor : Hendra