Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Nego Ulang Nilai Investasi Apple, Tolak Proposal USD 100 Juta dan Anjurkan Segera Bangun Pabrik

Agfi Sagittian • Rabu, 27 November 2024 | 16:00 WIB

 

Gerai Apple store. (Apple.com)
Gerai Apple store. (Apple.com)

JawaPos.com – Proposal rencana investasi baru dari Apple sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1,6 triliun di Indonesia resmi ditolak. Kementerian Perindustrian menilai, investasi yang diajukan tidak memenuhi aspek keadilan, baik bagi negara, masyarakat Indonesia, maupun bagi industri-industri lain di sektor yang sama.

Berdasar rapat pimpinan pada Senin (25/11), Kementerian Perindustrian belum menerima proposal yang diusulkan Apple. ”Melalui asesmen teknokratis, Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Empat aspek tersebut, antara lain, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. Itu pun ditambah bahwa Apple belum investasi fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia.

Kedua, perbandingan investasi merek-merek handphone, komputer genggam, tablet (HKT) lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Aspek keempat adalah penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Baca Juga: Dalami Proposal Apple demi iPhone 16, Kementerian Perindustrian RI Bandingkan Investasi di Vietnam dan Thailand yang Lebih Dari USD 100 juta

Di sisi lain, lanjut Agus, Kemenperin tetap mengharuskan Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023. Sisa pelunasan komitmen itu ditegaskan tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru. Pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024–2026 guna mendapatkan sertifikat TKDN (tingkat kandungan dalam negeri).

”Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap tiga tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN,” jelasnya.

Terkait investasi dari produsen HKT lain di Indonesia, Agus mencontohkan Samsung yang menggelontorkan Rp 8 triliun dan Xiaomi Rp 5,5 triliun untuk berinvestasi di Indonesia. Agus menambahkan, pihaknya sudah memiliki angka yang disebut berkeadilan untuk Apple. ”Tapi, mohon maaf, saya belum bisa buka angka-angkanya,” ujarnya.

Kemenperin segera memanggil pihak Apple ke Indonesia untuk membahas beberapa hal. Di antaranya, terkait pelunasan komitmen investasi 2023 dan proposal baru 2024–2026.  Pelunasan komitmen investasi 2023 sebesar USD 10 juta menjadi syarat untuk Apple dapat menjual iPhone 16 di Indonesia.

Kemenperin menilai bahwa Apple lebih baik segera mendirikan fasilitas produksi atau pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap tiga tahun.

Kemenperin sudah memulai pembahasan revisi terhadap Permenperin No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet dengan pertimbangan bahwa lanskap industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness). (agf/c6/fal)

Baca Juga: Wajib Dicoba! Inilah Lima Tips Ampuh Merawat iPhone Agar Tetap Awet dan Berfungsi Optimal

 
Editor : Hendra
#investasi #kemenperin #iphone #apple #Agus Gumiwan Kartasasmita