Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Kontroversi Pemasangan Lisensi Rumah Makan Minang yang Picu Perdebatan Publik, Kekhawatiran Berlebih dari Sebungkus Nasi Padang

Rita Salsabilla • Sabtu, 2 November 2024 | 10:42 WIB

Pemasangan lisensi rumah makan Minang oleh Ikatan Keluarga Minang (Dok. IKM Pusat)
Pemasangan lisensi rumah makan Minang oleh Ikatan Keluarga Minang (Dok. IKM Pusat)

JawaPos.com – Belum lama ini publik diramaikan dengan postingan pemasangan lisensi pada rumah makan Minang di Jakarta, Samarinda, Cirebon, dan beberapa daerah lainnya. Hal serupa juga terjadi di rumah makan Minang di Malang yang dilakukan pemasangan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Malang. 

Postingan video ini menampilkan pemasangan stiker lisensi pada Rumah Makan Padati 99 di Jalan Bunga Srigading, Malang, yang mencantumkan tanda “Asli Orang Minang” (30/10). Meskipun tampak sederhana, hal ini menuai tanggapan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Menurut Ikatan Keluarga Minang (IKM), lisensi ini bertujuan untuk menjaga orisinalitas masakan Minang di tengah banyaknya rumah makan yang mengklaim menyajikan hidangan Minang, namun dikelola oleh warga dari daerah lain. 

Mereka khawatir jika kualitas dan cita rasa asli masakan Minang akan semakin sulit ditemukan tanpa adanya standar keaslian ini. Dengan memberi tanda “Asli Orang Minang,” IKM berharap masyarakat dapat lebih mudah mengenali tempat yang menyajikan hidangan khas Padang otentik.

Meski memiliki tujuan yang jelas, lisensi ini ternyata memicu perdebatan di kalangan masyarakat, baik di dalam komunitas Minang maupun di luar komunitas daerah tersebut.

Dikutip dari Radar Sumbar, Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade meminta semua pihak menghentikan polemik usai viralnya aksi sekelompok masyarakat melarang atau merazia sebuah rumah makan Padang di Kawasan Cirebon.

Baca Juga: Makan Steak Murah 20 Ribuan di Tangsel! Cek Lima Rekomendasi Resto Steak Bagi Pecinta Daging Tanpa Menguras Kantong

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat ini menyatakan bahwa sikap sekelompok masyarakat yang melarang masyarakat lain berjualan nasi Padang adalah tidak benar.

“Saya ingin menyampaikan hal itu tidak benar dan juga tidak boleh hal itu terjadi karena sekali lagi hak setiap warga negara untuk boleh berjualan nasi Padang, karena nasi Padang sudah menjadi kekayaan kuliner khas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jadi tidak ada boleh larangan siapa pun, warga mana pun, etnis apa pun boleh memasak masakan Padang dan menjual masakan Padang,” ujar Andre.

Andre juga membantah bahwa adanya isu lisensi tersebut didapatkan dengan mengeluarkan sejumlah biaya dan bukan gratis.

“Mengenai isu soal lisensi restoran Padang yang dikeluarkan oleh IKM. Lisensi itu dikeluarkan oleh IKM, pertama tidak dipungut bayaran. Kedua, lisensi itu dalam rangka untuk memastikan cita rasa. Cita rasa bahwa masakan Padang itu sesuai dengan ciri khas rasa Padang-nya. Jadi bukan untuk melarang orang di luar Minang atau masyarakat Sumbar untuk berjualan,” terang Andre.

Tanggapan Pro Kontra Warganet

Dilansir dari postingan video yang diunggah di X oleh @Candj09, IKM (Ikatan Keluarga Minang) melakukan pemasangan stiker rumah makan asli orang Minang. 

Postingan ini mendapat total views sebanyak 517,3 ribu, 1,3 ribu suka, 946 komentar, hingga 544 unggahan ulang, berikut beberapa tanggapan dari publik.

“Gak usah beli atau makan di restoran yang ada stiker ginian. Boikot aja.” kata akun @s*****.

“kalau ada stiker begitu engak jadi ah, beli tempat lain aja cuit akun.” tambah @a*****.

“sebagai orang keturunan minang, sy ga perduli orang minang atw bukan si penjual masakan padang, beli aja laaah… sesama perantau ga usah lah banyak cakap, sama sama cari rezeki di kampung orang.” pungkas akun @a*****. 

Baca Juga: Viral Sushi Omakase Erina! Simak Penjelasan Apa Itu Omakase, Gaya Tone Deaf ala Menantu Presiden, dan Rekomendasi Resto Omakase di Tangsel

“Untuk keragaman pilihan selera lisensi ini bagus2x aja. Bagi yang mementingkan cita rasa dan kualitas masakan padang pergi ke yg berlisensi. Bagi yg engga mementingkan cuta rasa pergi ke warung padang yang tdk berlisensi.” kata akun @D*****.

“Gamau percaya stereotip tapi ternyata bener2 pelit dan ribet ya wkwkwk kurang kerjaan.” cuit akun @r*****.

Editor : Hendra
#Lisensi #rumah makan minang #nasi padang #andre rosiade #minang