JawaPos.com - Dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMK Waskito, Serua, Ciputat Tangerang Selatan bukan hanya terjadi pada satu siswi. Ternyata sebanyak tiga siswi menjadi korban pelecehan seksual yan diduga dilakukan oleh kakak kelas.
Sebagaimana diketahui, dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMK Waskito itu diduga dilakukan oleh salah satu siswa kelas 12 kepada siswi kelas 10.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan pun mengunjungi siswi yang menjadi korban di kediamannya, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang. Pilar menuturkan, pihaknya bersama dinas terkait Kota Tangsel bersilaturahmi dengan seorang siswi yang beberapa waktu lalu melaporkan kejadian terkait hal yang dialami dirinya. Yakni pelecehan seksual di salah satu satu sekolah yang diduga ada terduga.
Dia mengatakan, sekarang ini prosesnya sedang berjalan di kepolisian. Untuk di dalami dengan mengumpulkan saksi-saksi, dari pihak sekolah dan terduga.
"Karena ternyata ada juga beberapa korban yang ikut bicara," kata Pilar usai mengunjungi kediaman korban (8/5).
Pilar mengungkapkan, pihaknya bagaiamanapun berada disisi korban-korban pelecehan seksual di Tangsel. Sebab, pihaknya memerangi setiap kejadian supaya tidak terjadi.
"Kami posisinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian dan juga sekolah. Besok insyallah pihak sekolah akan kami minta keterangan secara langsung," ucapnya.
Pilar pun memberikan apresiasi kepada siswa yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut karena sudah berani angkat suara. Sebab, tidak semua korban pelecehan itu berani bicara kepada aparat penegak hukum ataupun publik.
"Ini justru bagus sekali, jadi jangan sampai dengan tidak bicara nanti kejadian itu menimpa saudara-saudaranya yang lain atau temen-temen yang lain. Siswi ini justru saya kasih apresiasi besar, bahwa kamu tuh sudah hebat berani bicara dengan kondisi kamu yang sangat terluka, secara mental dan kamu berani bicara. Itu patut ditiru," ujarnya.
Karena itu, Pilar mengajak semua anak di Tangsel untuk berani bicara bila mengalami hal serupa. Dengan demikian, pihaknya bisa mengawal dan membawa keadilan.
"Untuk kita tegakan keadilan untuk korban-korban pelecehan seksual di kota Tangsel," lanjutnya.
Untuk menekan angka pelecehan seksual di Tangsel, kata Pilar, pihaknya terus berkoordinasi dengan kewilayahan, baik RT maupun RW. Agar mereka memantau warganya.
"Seperti apa di wilayahnya, takutnya ada kosan atau kontrakan yang orangnya tidak dikenali dan sebagainya, ini bisa menjadinsalah satu pemicu. Lalu juga ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi dan imbauan agar tidak ada kejadian seperti itu, harus melakukan pembinaan yang baik supaya mereka tidak melakukan prilaku seperti itu. Kemudian pendampinangan, Pemkot Tangsel akan terus mengawal," tambah Pilar.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Tri Purwanto mengungkapkan, pihaknya bersama anggota DPRD Kota Tangsel telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMK Waskito untuk mengkonfirmasi terkait dengan proses yang terjadi di sekolah tersebut yaitu pelecehan seksual. Dalam pertemuan itu, pihak sekolah menyampaikan bahwa prosesnya sudah berjalan.
Tri mengungkapkan, pihak sekolah sudah memberikan surat drop out (DO) kepada siswa yang diduga melakukan pelecehan seksual per April 2025. Kendati demikian, siswa tersebut masih diperbolehkan mengukuti ujian nasional.
"Karena ada KCD (Kantor Cabang Dinas) juga, bahwa ada hak untuk tetap melanjutkan pendidikan jadi pendidikan tetap berjalan tapi di rumah atau daring. Itu yang diterangkan dari pihak sekolah. Mereka komunikasi dengan KCD dan juga Kementerian Pendidikan juga turun, dan yang lapor ke sekolah, ke guru BK itu ternyata tiga orang tapi yang berani bicara cuma satu. Tiga orang ini juniornya," ungkap Tri.
Dia menambahkan, kedua korban tersebut akan diberikan pelayanan trauma healing. Nantinya bila kedua siswi tersebut siap bisa memperkuat laporan pertama dan akan dijadikan saksi.
"Jadi proses, sepakat kita dalam pertemuan, proses hukumnya tetap berjalan. Sekolah mendukung penuh proses hukumnya. Jadi jika nanti ada dokumen atau apapun yang mendukung proses hukumnya sekolah ngasih. Siap kooperatif membantu proses hukum," terangnya.