Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Kontroversi Artificial Intelligence (AI): Inovasi atau Ancaman bagi Pekerja Seni?

Chika Faiza Fasha • Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:01 WIB

Tangkapan layar salah cuitan yang menjabarkan detail AI pada kover buku Marjin Kiri. (Dok. X Mithamiwuwu)
Tangkapan layar salah cuitan yang menjabarkan detail AI pada kover buku Marjin Kiri. (Dok. X Mithamiwuwu)

JawaPos.com – Artificial Intelligence (AI) masih menjadi pro-kontra dalam beragam penggunaannya, terutama di bidang seni atau art. Produk dari perkembangan teknologi ini dipermasalahkan karena diduga punya potensi membunuh profesi seniman.

Media sosial Twitter (X) kembali memantik diskursus persoalan penggunaan AI. Diawali dari akun @kuxo yang mencuit tentang perusahaan toko buku Periplus yang secara terang-terangan menggunakan AI untuk unggahan promosi pada Sabtu (12/10) lalu. Cuitan itu berhasil menarik atensi netizen yang miris dengan tindakan penerbit independen tersebut.

Pembicaraan merembet ke penerbit independen lain yang juga ditemukan unsur AI dalam kover buku terbitannya. Marjin Kiri, salah satu penerbit independen yang disebutkan, diketahui telah menggunakan AI untuk ilustrasi pada kover buku “Pak Tua yang Membaca Kisah Cinta”, “Parasit dan Cerita-Cerita Lain dari Kampung Bantaran Kenangan”, serta “Bakar Uang”. Netizen pun mengulik beberapa detail kover buku Marjin Kiri yang terdapat kecacatan khas AI.

Diskursus semakin memanas tatkala Marjin Kiri memberikan klarifikasi melalui akun resminya pada Senin (14/10). Pada poin-poin awal, Marjin Kiri menjelaskan bahwa ilustrasi kover bukunya didapatkan dari lima sumber, di antaranya lukisan public domain dan olahannya (1), lukisan dari seniman yang masih hidup (2), stock images berbayar (3), desain dari internal (4), serta jasa illustrator (5).

Namun, pada cuitan berikutnya Marjin Kiri membenarkan adanya penggunaan AI. Bahkan, penerbit ini mengaku dunia penerbitan tidak mencakup ketentuan dari asosiasi atau undang-undang yang melarang penggunaan AI. Katanya, sudah banyak pula workshop tentang pemanfaatan AI untuk penerbit independen.

Amarah netizen kian memuncak pada poin ke-11, setidaknya terdapat lebih dari dua ribu orang yang mengomentari cuitan dalam utas Marjin Kiri. Dalam cuitan itu terlampir buku oleh Ditjen Diktiristek yang membahas transformasi pemanfaatan AI dalam pendidikan tinggi, lengkap dengan ilustrasi hasil AI untuk kovernya.

“Bila AI ilegal, mengapa pemerintah secara resmi justru memanfaatkannya dalam pembelajaran? Jelas Indonesia tidak sendirian dalam hal ini dengan negara-negara lain di dunia.” Tulis akun @marjinkiri sebagai justifikasi penggunaan AI untuk kover buku.

Cuitan di X marjinkiri. (Tangkapan layar X)
Cuitan di X marjinkiri. (Tangkapan layar X)

Tanggapan Marjin Kiri itu juga tak sepenuhnya salah. Kominfo melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial, memang memuat kebijakan yang mendorong penggunaan AI.

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut, Kominfo menyebut penggunaan AI merupakan pendukung aktivitas manusia, penggunaan AI perlu dibarengi dengan penjagaan privasi dan data, serta penggunaan AI harus diawasi oleh pemerintah, penyelenggara, serta pengguna.

Meski demikian, pemerintah belum mempertegas kebijakan yang menyangkut penggunaan AI bagi para pekerja seni. Padahal, seniman berada di posisi yang paling riskan dalam masalah ini.

Nabiyla Risfa Izzati, seorang peneliti Center for Digital Society (CfDS) UGM, menyampaikan hasil diskusinya mengenai risiko pekerjaan yang hilang akibat kemajuan teknologi. “Banyak pekerjaan baru yang belum diatur dengan baik di Indonesia dan rawan dieksploitasi. Belum lagi kemungkinan beberapa pekerjaan yang hilang akibat kemajuan teknologi,” ujarnya pada 3 Oktober 2023.

Menurutnya, diperlukan adaptasi ranah hukum Indonesia untuk menjamin dan melindungi masa depan dunia kerja, terutama di tengah berkembangnya teknologi seperti saat ini. Semua golongan pekerja memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

Nabiyla Risfa Izzati (kiri). (Dok. UGM)
Nabiyla Risfa Izzati (kiri). (Dok. UGM)

Mengutip jurnal CITRAWIRA “Problematika Penggunaan AI (Artificial Intellegence) di Bidang Ilustrasi : AI VS Artist”: Journal of Advertising and Visual Communication tahun 2023 karya Alya Nur Fadilla, Putri Munadiyah Ramadhani, dan Handriyotopo dari Fakultas Seni Rupa dan Desain, ISI Surakarta, penggunaan AI memang dapat membantu dalam efisiensi kerja. AI bisa menghasilkan karya hanya dengan mengirim perintah atau prompt dan dalam waktu beberapa detik saja.

Akan tetapi, masih dari jurnal tersebut, terdapat perbedaan yang signifikan antara karya AI dan karya seniman manusia, di antaranya seperti karya AI tidak melibatkan perasaan dan pemikiran. Hal ini yang membuat karya seniman manusia lebih bermakna dan terlihat nyata.

AI juga tidak mengenal copyright. Karya yang dihasilkan cenderung tidak konsisten karena mencuri elemen dari karya seniman manusia. AI bekerja dengan cara menggabungkan karya-karya yang sudah ada, sehingga orisinalitas karya AI perlu diragukan.

Selain itu, yang sangat disayangkan dari isu ini adalah kurangnya kesadaran pemerintah dan masyarakat luas terkait bahayanya ketergantungan AI. Pemerintah hanya mengatur regulasi tentang karya seni melalui Hak Cipta, yakni karya yang dilindungi adalah karya-karya yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Fenomena serupa pernah terjadi pada Charlie Warzel, seorang penulis Atlantic. Pada 2022, Warzel menerbitkan edisi newsletter dengan kover hasil AI. Banyak orang yang kecewa terhadap media sebesar Atlantic yang menggunakan AI, terlebih gambar yang dibuat adalah gambar seorang tokoh teori konspirasi terkemuka di AS, Alex Jones.

Matt Borrs, seorang kartunis editorial Amerika, menanggapi Warzel, “Semakin banyak teknologi yang digunakan untuk membuat miliarder semakin kaya, tapi tampaknya tidak cukup menguntungkan publik,” tulisnya dalam sebuah artikel.

“Karya AI menjadi salah satunya. Mungkin ini hal yang keren bagi pengembang dan pencinta teknologi. Tapi bagi ilustrator, tindakan ini sangat mengecewakan karena rasanya seperti kamu menyepelekan tenaga ilustrator,” lanjut Matt Borrs. Dari pernyataan Borrs ini, dapat dirasakan keresahan seniman karena pekerjaannya dianggap remeh.

Di berbagai platform media sosial, merebak pula kampanye “Say No to AI Art” oleh para artis dan illustrator ternama. Kampanye ini merupakan penolakan penggunaan AI seni yang dapat merugikan seniman manusia. Dengan menolak penggunaan AI bersama-sama, para artist dan illustrator berharap pemerintah dan masyarakat bisa lebih memahami isu ini dari sisi pekerja seni.

*Chika Faiza Fasha, mahasiswi UPN Jakarta, hobi berkesenian dan tinggal di Tangerang Selatan.

 
Editor : Hendra
#Artifical Intelligence #ai