JawaPos.com – Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam yang diwajibkan bagi umat Muslim selama bulan Ramadhan. Namun, serin gkali muncul pertanyaan, apakah boleh puasa tanpa sahur?
Dalam Islam, sahur adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Namun, apakah sahur menjadi syarat sahnya puasa? Berikut penjelasan lengkapnya melansir dari laman resmi Baznas pada Senin (17/3).
Banyak umat Muslim bertanya, apakah boleh puasa tanpa sahur? Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sahnya puasa, melainkan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda:
"Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).
Dari hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa boleh puasa tanpa sahur, tetapi sangat disayangkan jika melewatkan sahur karena banyaknya keberkahan yang terdapat di dalamnya.
Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur'an yang berbunyi:
"Wa kuloo washraboo hattaa yatabaiyana lakumul khaitul abyadu minal khaitil aswadi minal fajri summa atimmus Siyaama ilal layl."
Artinya: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam..." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menunjukkan bahwa sahur adalah waktu terakhir sebelum memulai puasa, tetapi tidak disebutkan sebagai syarat wajib dalam menjalankan puasa.
Hukum dan Pendapat Ulama
Sebagian ulama sepakat bahwa boleh puasa tanpa sahur, namun mereka tetap menganjurkan sahur karena memiliki banyak manfaat. Berikut beberapa pendapat ulama:
1. Mazhab Syafi'i dan Hambali
Dalam pandangan Mazhab Syafi'i dan Hambali, sahur adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika seseorang melewatkan sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.
2. Mazhab Hanafi
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa boleh puasa tanpa sahur, namun beliau menekankan bahwa sahur memiliki dampak besar dalam membantu seseorang menjalankan puasa dengan lebih baik.
3. Mazhab Maliki
Dalam Mazhab Maliki, sahur juga bukan syarat sah puasa, tetapi dianjurkan. Mereka menegaskan bahwa sunnah ini memiliki hikmah besar dalam menjaga ketahanan tubuh selama berpuasa.
4. Ulama Kontemporer
Ulama modern seperti Syaikh Ibn Utsaimin juga menegaskan bahwa boleh puasa tanpa sahur, tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Setelah membahas berbagai aspek mengenai apakah boleh puasa tanpa sahur, dapat disimpulkan bahwa sahur bukanlah syarat sahnya puasa, tetapi merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan.
Bagi yang ingin menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik, sebaiknya tetap melaksanakan sahur, meskipun hanya dengan seteguk air. Dengan begitu, ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih maksimal dan penuh keberkahan.
(*)
Editor : Siti Nur Qasanah