JawaPos.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus 88 Anti Teror (AT) Polri yang berlangsung di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (22/4). Selain membuka kegiatan, Kapolri juga memberikan perhatian khusus terhadap program deradikalisasi dan reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme (napiter).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri memberikan piagam penghargaan kepada tiga pihak yang dinilai berjasa mendukung kinerja Densus 88 AT Polri. Tak hanya itu, Sigit turut menyerahkan bantuan modal usaha secara simbolis kepada perwakilan Sahabat Densus, yaitu para eks napiter yang kini aktif menjalankan usaha mandiri.
Tiga penerima bantuan usaha yang tampil sebagai perwakilan antara lain:
- Imam Santosa, binaan Satgas Wilayah Jakarta, yang menjalankan usaha makanan sehat bernama Diet Special Needs.
- Badri, binaan Satgas Wilayah Banten, dengan usaha kopi yang tergabung dalam Koperasi Bina Ikhwan Mandiri (BIM).
- Joko, binaan Satgas Wilayah Jawa Tengah, yang menjalankan usaha budidaya melon hidroponik dan madu.
Selesai membuka acara, Kapolri juga mengunjungi stan-stan usaha para eks napiter lainnya yang tergabung dalam program Sahabat Densus. Beberapa di antaranya:
- Mulyani, binaan Satgas Wilayah Jawa Barat, yang memproduksi olahan jahe, kunyit asam, dan kerupuk.
- Arif Nawawi, binaan Satgas Wilayah Jawa Timur, dengan usaha pakaian dan madu.
- Dodiek Kurniawan, binaan Satgas Wilayah Yogyakarta, yang mengelola usaha ayam bakar dan kue.
Kapolri menyampaikan bahwa program pemberdayaan eks napiter ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketahanan sosial dengan pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan.
Program Sahabat Densus menjadi salah satu strategi soft approach dalam memperkuat deradikalisasi berbasis ekonomi produktif, yang bertujuan memberikan harapan baru bagi para eks napiter untuk kembali aktif dan diterima di masyarakat melalui jalur wirausaha.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri dalam membangun keamanan nasional yang berkelanjutan tidak hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan ekonomi yang inklusif.
Editor : Dhimas Ginanjar