JawaPos.com - Jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan di Tangsel di 2024 saat ini mencapai 237. Angka tersebut didapat dari data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Kota Tangsel.
Kepala UPTD PPA Kota Tangsel Tri Purwanto mengungkapkan, sejak Januari sampai September 2024 tercatat ada 237 kasus. Dari ratusan kasus itu, sebanyak 51 kasus terjadi pada anak laki-laki, anak perempuan sebanyak 99 kasus dan perempuan dewasa 87 kasus.
Dia menjelaskan, sebanyak 114 kasus terjadi di rumah tangga, 4 kasus di tempat kerja, 20 di sekolah, 87 di ruang publik dan 12 di media sosial.
"Dari 237 kasus itu sebanyak 109 diproses ke ranah hukum. Proses laporan polisi kita mendampingin korban sampai selesai putusan pengadilan (Inkracht). Untuk konseling pun kita berikan agar korban bisa pulih kembali dari traumanya dan semua layanan yg UPTD PPA berikan gratis alias tidak di pungut biaya," ungkapnya, kemarin.
Tri menyampaikan, 237 kasus itu terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Tangsel. Yakni Serpong ada 23, Serpong Utara ada 15, Ciputat ada 41 dan Ciputat Timur ada 21 kasus.
Kemudian di Pamulang ada 24, Pondok Aren ada 34, Setu ada 12 dan luar Tangsel sebanyak 67.
"Untuk luar Tangsel, TKP di Tangsel tapi bukan warga Tangsel," teranganya.