Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Dukung Putusan MK, Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:09 WIB
Sufmi Dasco Ahmad di DPR. (Dok. Antara)
Sufmi Dasco Ahmad di DPR. (Dok. Antara)

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi bagi partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam pemilihan legislatif (pileg).

"Kita mendukung adanya syarat tersebut," beber Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Pihaknya menjelaskan, masih banyak perempuan yang berintegritas dan mampu terjun ke dunia politik. Sehingga, syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam pileg hal yang tidak sulit dipenuhi parpol.

"Kita pikir tentunya masih banyak perempuan yang mempunyai kapasitas yang sebenarnya sudah banyak contohnya yang dapat diandalkan untuk memenuhi kuota perempuan tersebut untuk menjadi legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun DPR RI," sambungnya.  

Ketua Harian Partai Gerindra itu menekankan bila putusan MK bersifat final dan mengikat. Menurutnya, putusan MK tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap perempuan.

Dasco bahkan menyebut putusan MK menjadi penguat syarat 30 persen keterwakilan perempuan yang telah berlaku dalam beberapa pemilu terakhir. DPR RI memastikan aturan syarat 30 persen keterwakilan perempuan pada pileg itu akan dimasukkan ke draf revisi Undang-Undang Pemilu.

"Kalau putusan MK itu kan final dan mengikat. Jadi, saya pikir, nanti kita akan masukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu," tambah Dasco.

Sebelumnya, MK memutuskan bahwa parol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen pada pemilu legislatif dicoret keikustertaannya dari kontestasi.

MK menyatakan Pasal 245 Undang-Undang Pemilu yang tidak menentukan sanksi apabila partai politik tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur konstitusi, di antaranya kedaulatan rakyat, pemilu yang jujur dan adil, serta kepastian hukum.

Editor : Hendra
Sumber : Antara
Bagikan:

Artikel Terkait

Mensesneg: Usai Dihubungi Dasco, Presiden Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Perlintasan Kereta

Mensesneg: Usai Dihubungi Dasco, Presiden Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Perlintasan Kereta

Mensesneg: Usai Dihubungi Dasco, Presiden Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Rp 4 Triliun untuk Perbaikan Perlintasan Kereta

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia