Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Lion Air Ditunjuk Jadi Maskapai Layanan Haji, Anggota DPR Mahdalena Minta Perusahaan Penerbangan Berikan Data Biaya secara Terperinci

Agus Dwi Prasetyo • Senin, 6 Januari 2025 | 07:30 WIB

 

Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji.

JawaPos.com – Maskapai penerbangan untuk jemaah haji tahun ini bertambah. Itu terjadi setelah pemerintah menunjuk Lion Air sebagai ’’pemain baru” untuk melayani angkutan udara jemaah haji asal Indonesia. Perusahaan itu bakal bersanding dengan dua maskapai lainnya, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.

Anggota Komisi VIII DPR RI Mahdalena mengatakan, bergabungnya Lion Air bakal mengurangi potensi delay yang selama ini menjadi kendala laten penyelenggaraan ibadah haji. ’’Kehadiran Lion Air di samping Garuda Indonesia dan Arab Saudi Airlines akan meningkatkan jumlah armada penerbangan bagi jemaah haji asal Indonesia,’’ ujarnya kemarin (5/1).

Anggota DPR dari Fraksi PKB itu mengungkapkan, persoalan delay pesawat kerap mengganggu jadwal keberangkatan maupun kepulangan jemaah haji. Terkadang keterlambatan penerbangan itu berlangsung berjam-jam yang membuat jemaah tidak nyaman, terutama lansia.

Karena tahun ini jadi tahun pertama bergabung, Mahdalena meminta Lion Air memberikan harga yang kompetitif. ’’Kalau harga yang ditawarkan lebih tinggi dari Garuda dan Saudi Airlines, ya bisa tidak dipakai lagi,” katanya.

Dia juga meminta semua maskapai memberikan data terperinci mengenai biaya pelaksanaan haji. Data tersebut bisa menentukan berapa sebenarnya biaya haji yang dibutuhkan. Jika bisa diturunkan, pihaknya akan mendorong bisa turun. ”Jangan hanya kucing-kucingan dengan Kemenag, seakan-akan kami ini tidak ada. Kami butuh data tersebut sehingga kami tahu berapa gambaran biayanya,” tuturnya.

 Baca Juga: Arab Saudi Bakal Batasi Usia Jemaah Haji! Lansia Dilarang Pergi, Kemenag Tunggu Surat Resmi

Pesawat Digunakan Jemaah Eropa-Afrika

Penunjukan Lion Air sebagai maskapai penerbangan jemaah haji asal Indonesia diketahui dalam rapat haji Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI pada Kamis (2/1) lalu. Hal itu diungkapkan Direktur Operasional Lion Air Group Captain Daniel Putut Adi Kuncoro di hadapan Komisi VIII DPR RI.

’’Kami ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan pemerintah yang memberikan kepercayaan kepada kami untuk ikut melayani jemaah haji Indonesia pada musim haji 2025,” katanya seperti dilansir Antara.

Dia menyampaikan bahwa Lion Air berpengalaman melayani jemaah umrah sejak 2009. Dua tahun kemudian, perusahaan maskapai itu menyewakan pesawat-pesawat wide body ke Flynas untuk melayani jemaah haji dari Asia, Eropa, dan Afrika.

Baca Juga: Kementerian Agama Usul Ongkos Haji Rp65,3 Juta per Orang: Subsidi Dikepras, Jemaah Bayar Lebih Mahal!

Cegah Konflik Kepentingan

Di sisi lain, peneliti Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengingatkan bahwa penunjukan Lion Air sebagai maskapai jemaah haji bisa menimbulkan benturan kepentingan (conflict of interest). Sebab, bos Lion Air saat ini, yakni Rusdi Kirana, sedang menjabat wakil ketua MPR RI. Rusdi juga merupakan wakil ketua umum PKB.

’’Perlu ada penjelasan mengenai mekanisme penunjukan ini karena berpotensi memunculkan konflik kepentingan,” katanya kemarin. Ibnu pun meminta PKB, khususnya Rusdi Kirana, mendeklarasikan mengenai benturan kepentingan dalam penunjukan tersebut. ’’Agar masyarakat tahu,’’ ujarnya.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menambahkan, transportasi haji merupakan bisnis strategis karena posisi Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia. ’’Sehingga perlu dipastikan bahwa penunjukan (Lion Air) tersebut sudah dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip pencegahan benturan kepentingan,” ujarnya.

Lakso menegaskan, konsep penting dari manajemen benturan kepentingan adalah tindakan deklarasi dan penghindaran pengambilan keputusan serta pengalihan proses pengambilan keputusan.

’’Jadi, harus dipastikan bahwa para pengambil kebijakan yang memutuskan tidak memiliki afiliasi dengan Lion Air, baik secara langsung maupun tidak langsung,’’ ucapnya.

Pada skala lebih luas, Lakso memandang perlunya langkah-langkah mencegah pengambilan keputusan yang berpotensi konflik kepentingan. (tyo/c7/dio)

Baca Juga: Haji 2025: Arab Saudi Terapkan First Come-First Serve, Indonesia Diminta Percepat Kontrak Layanan Haji

 

 

Editor : Hendra
#garuda indonesia #haji #lion air #saudi arabian airlines #dpr #maskapai