Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Pimpinan Baru KPK Harus Mampu Kembalikan Kepercayaan Publik, Disahkan DPR dalam Sidang Paripurna Kemarin 

Edi Susilo • Jumat, 6 Desember 2024 | 11:00 WIB
KPK.
KPK.

JawaPos.com - Meski diwarnai kontroversi, lima pimpinan KPK hasil fit and proper test disetujui DPR dalam rapat paripurna kemarin (5/12). Nyaris tidak ada interupsi dari wakil rakyat terkait nama-nama pimpinan terpilih tersebut. Mereka sepakat mengesahkan pimpinan KPK untuk masa bakti 2024–2029.

Lima pimpinan KPK itu adalah Setyo Budianto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Hasil voting di Komisi III DPR RI, Setyo yang saat ini menjabat inspektur jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) dipilih sebagai ketua KPK.

Baca Juga: TNI Tunggu Undangan Koordinasi dari KPK, Soal Putusan MK yang Mengizinkan Personel Militer Disidik oleh KPK

Selain mengesahkan lima pimpinan baru KPK, DPR menyetujui lima Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang lolos uji kelayakan dan kepatutan di komisi III. Yakni, Benny J. Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Kelimanya juga akan menjabat sampai 2029.

Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mengatakan, para pimpinan dan Dewas KPK harus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Sejauh ini, tugas berat itu belum sepenuhnya mampu dijalankan pimpinan KPK era Nawawi Pomolango cs.

Menurut Lakso, menjaga independensi dan integritas KPK adalah kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap komisi antirasuah bisa kembali. ”Menjaga independensi agar KPK tidak dijadikan alat gebuk politik,” kata Lakso kepada Jawa Pos kemarin (5/12).

Selain itu, pimpinan KPK yang baru mesti menjamin tidak adanya intervensi terhadap kerja-kerja penyelidik dan penyidik. Hal itu penting agar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjadi ciri khas KPK berjalan optimal. ”Pimpinan harus menjadi pengayom dan pelindung, bukan malah penghambat kerja-kerja insan KPK di lapangan,” ungkapnya.

 

Lelang Barang Sitaan

Sementara itu, menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), KPK melelang puluhan barang milik koruptor yang berhasil dirampas. Aneka barang seperti mobil, motor, tas mewah, sampai perhiasan tersebut dijajar rapi di Rupbasan KPK, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, kemarin.

Pantauan Jawa Pos di lokasi, mobil yang dilelang, antara lain, milik Rafael Alun Trisambodo jenis Toyota Land Cruiser dengan harga lelang awal Rp 713 juta. Ada juga tas mewah dan barang branded lain. 

Jaksa eksekusi KPK Syarkiyah menjelaskan, total ada 13 perkara yang barangnya dilelang pada 10 Desember nanti. Antara lain, kasus Abdul Latif, Eko Darmanto, Mochtar Effendi, Priyo Andi Gularso, dan Edi Rahman. Ada 31 mobil, 17 sepeda motor, 30 tas, dan belasan perhiasan.

Syarkiyah mengatakan, pada lelang-lelang sebelumnya, mayoritas barang rampasan yang laku memang jenis kendaraan dan perhiasan. Sedangkan yang cukup sulit mendapatkan penawaran rata-rata jenis barang tak bergerak. Misalnya, tanah, rumah, dan apartemen. Untuk aset tak bergerak, ada yang paling mahal senilai Rp 20 miliar.

Syarkiyah menambahkan, pada saat pelaksanaan lelang nanti, seluruh proses dilakukan secara online. Peserta lelang bisa mengajukan penawaran hingga prosesnya ditutup. Yang menawar dengan harga tertinggi akan menjadi pemenangnya. (tyo/elo/c7/oni)

 

Editor : Hendra
#dpr #kpk