Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Pegadaian-OJK Kembangkan Tokenisasi Emas, Bantu Perseroan Jangkau Pasar Lebih Luas di Indonesia

A Salsabila Istiqlal • Senin, 25 November 2024 | 10:00 WIB

Valentina Ratri dari Galeri 24 saat tunjukkan beberapa emas antham di Surabaya International Jewellery Fair.
Valentina Ratri dari Galeri 24 saat tunjukkan beberapa emas antham di Surabaya International Jewellery Fair.

JawaPos.com - Permintaan terhadap emas cukup tinggi. Tapi, tidak semua masyarakat bisa berinvestasi dalam jumlah besar. Oleh karena itu, PT Pegadaian (Persero) bakal mengembangkan tokenisasi emas. Saat ini, perseroan sudah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian Teguh Wahyono menyebutkan bahwa selain mempermudah masyarakat untuk membeli dan menyimpan emas, tokenisasi  membantu perseroan menjangkau pasar yang lebih luas.

“Karena dipecah lewat tokenisasi, denominasi bisa lebih kecil. Suatu produk yang nilainya miliaran bisa dipecah-pecah menjadi lebih kecil, sehingga dapat lebih terjangkau oleh masyarakat. Untuk saat ini (tokenisasi) kami masih siapkan, berkoordinasi dengan OJK,” ujar Teguh yang dilansir Antara di Jakarta (23/11).

Dia menambahkan, permintaan terhadap emas cukup tinggi dan metode tokenisasi dapat membuat transaksi jual-beli komoditas tersebut menjadi lebih likuid, mudah, dan efisien.

Baca Juga: Bisnis Cicil Emas Melesat 169,4 persen, Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Diperkuat 108.600 Agen di Seluruh Indonesia

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto menambahkan, pengembangan tokenisasi memiliki potensi yang besar untuk diterapkan di Indonesia.

Saat ini, tercatat sekitar 18,5 juta orang atau 6,7 persen dari populasi di tanah air memiliki aset digital. Jumlah itu melampaui investor saham yang berjumlah lebih dari 6 juta investor.

Selain itu, permintaan untuk aset tokenisasi di Indonesia diprediksi mencapai Rp1.390 triliun pada 2030. Hal tersebut dapat menjadi fondasi kuat bagi perkembangan tokenisasi di Indonesia.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan literasi keuangan digital. Kolaborasi dan kerja sama jadi kunci,” kata Djoko. (bil/dio)

Baca Juga: Perdagangan Emas Digital Naik Lebih Dari Seribu Persen, Bappebti Catat Transaksi Rp41,3 triliun

 
Editor : Hendra
#kripto #pegadaian #emas #otoritas jasa keuangan (ojk) #ojk #tokenisasi