JawaPos.com - Indonesia memiliki banyak sekali keragaman warisan budaya, mulai dari suku, ras, dan budaya tiap daerah. Salah satunya adalah mulai dari model pakaian dengan Batik. Batik dikenal awalnya dengan kain bermotif yang dibuat dengan teknik krisis dengan material berupa lilin malam.
Batik memiliki suatu nilai sejarah dan tradisi yang begitu otentik. Batik menjadi model pakaian terbaik di dunia, pengakuan internasional Oleh UNESCO tahun 2009 sebagai budaya tak benda warisan manusia. Sejak saat itu, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.
Tren berkain menjadi solusi untuk menjaga kelestarian budaya dengan batik sesuai trend terkini atau dikenal dengan tren berkain. Banyaknya trend yang diikuti dalam dunia fashion, menggunakan batik ada pentingnya untuk perhatikan setiap motif batik yang digunakan. Biasanya dalam setiap motif memiliki makna yang berlainan dengan motif batik lainnya di setiap daerah.
Jangan sampai mengikuti trend tidak mengikuti etika dan tradisi dari penggunakan batik untuk trend berkain, melansir dari kratonjogja.id inilah beberapa model batik yang tidak bisa digunakan sembarangan untuk masyarakat umum.
Motif Huk
Motif huk terdiri dari motif kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, sawat (sayap), dan garuda. Motif kerang bermakna kelapangan hati, binatang menggambarkan watak sentosa, tumbuhan melambangkan kemakmuran, sedangkan sawat ketabahan hati. Motif ini dipakai sebagai simbol pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, mampu memberi kemakmuran, serta selalu tabah dalam menjalankan pemerintahannya.
Motif ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota, karena motif ini dipercaya memiliki kekuatan spiritual dan aura magis yang terkandung di dalamnya. Terikat dengan aturan-aturan tertentu di Keraton Yogyakarta, sehingga tidak semua orang dapat memakainya.
Motif Udan Liris
Nama "Udan Liris" dalam bahasa Jawa berarti "hujan rintik-rintik." Motif ini melambangkan kesuburan, kesejahteraan, dan rahmat dari Tuhan. Motif batik ini ciptaan dari Pakubuwono III, Inspirasi motif ini muncul saat Sri Susuhunan Pakubuwana III menjalani ritual berendam di Sungai Premulung, di mana tiba-tiba turun hujan gerimis. Motif Udan Liris terdiri dari garis-garis miring sejajar yang mengarah ke satu sisi. Banyak motif yang memiliki makna dalam kehidupan seperti Lidah Api, Melambangkan ambisi dan Tritis, Melambangkan ketabahan hati. Masih banyak simbol yang terdapat motif batik ini memiliki pesan filosofis kehidupan.
Batik Udan Liris termasuk dalam kategori batik larangan di Keraton Yogyakarta, yang hanya boleh dipakai oleh anggota keluarga kerajaan.
Baca Juga: Uang Rp10.000 Emisi Lama Sudah Tidak Berlaku, Masyarakat Diberi Waktu untuk Menukar Yang Baru
Motif Kawung
Motif kawung memiliki motif yang memiliki makna dan filosofis yang unik, dari ciri khas motif kawung memiliki bentuk bulatan yang disusun secara geometris yang menyerupai biji kopi yang biasanya di dalam pola terdapat titik yang teratur dan harmonis. Terkadang bentuknya bisa menyerupai biji kopi sering ditafsirkan seperti simbol bunga teratai yang dimaknai kesucian dan umur panjang.
Motif ini diyakini dari kerajaan mataram yang digunakan oleh kalangan kerajaan dan ciptakan motif ini oleh Sultan Agung Hanyokrokusumo menjadi simbol status sosial. motif Kawung termasuk dalam kategori batik larangan karena memiliki makna filosofis yang mendalam dan penggunaannya terikat dengan aturan-aturan tertentu di Keraton Yogyakarta.
Motif Parang
Motif Parang diciptakan oleh Panembahan Senapati, yang merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Kerajaan Mataram. Ia terinspirasi oleh gerak ombak Laut Selatan yang menerpa karang di tepi pantai, menciptakan motif yang unik dan berbentuk seperti parang. Makna filosofis tentang pengendalian diri. Motif ini melambangkan kemampuan untuk mengendalikan nafsu dan hasrat, serta memiliki kebijaksanaan dalam setiap tindakan.
Melansir dari kraton jogja.id terdapat dua versi inspirasi motif parang ini, Rouffaer dan Juynboll mengatakan motif ini berasal dari pola bentuk pedang yang biasa dikenakan para ksatria dan penguasa saat berperang . Ksatria yang mengenakan motif ini diyakini bisa berlipat kekuatannya.
Terdapat ketentuan khusus mengenai penggunaan motif batik, terutama dalam kain nyamping atau bebet (kain penutup tubuh bagian bawah) dan kampuh atau dodot (kain panjang yang dikenakan dalam upacara adat). Ketentuan ini mengatur siapa yang berhak mengenakan motif tertentu sesuai dengan kedudukan dan status sosial mereka dalam keluarga kerajaan.
Penggunaan Batik Larangan pada Nyamping/Bebed:
- Motif Parang Rusak Barong dengan ukuran lebih dari 10 cm hingga tak terbatas, hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota.
- Motif Parang Barong dengan ukuran 10–12 cm dipakai oleh putra mahkota, permaisuri, Kanjeng Panembahan beserta istri utamanya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati dan istri utamanya, putra sulung sultan beserta istri utamanya, putra-putri sultan dari permaisuri, serta patih.
- Motif Parang Gendreh dengan ukuran 8 cm, Dipakai oleh istri sultan (ampeyan dalem), istri putra mahkota, putra-putri putra mahkota, Pangeran Sentana, serta para pangeran dan istri utamanya.
- Motif Parang Klithik dengan ukuran 4 cm atau lebih kecil, dipakai oleh putra ampeyan dalem (anak dari istri utama raja), garwa ampeyan (selir putra mahkota), cucu, cicit (anak dari cucu), canggah (keturunan keempat), dan wareng (keturunan kelima).
Penggunaan Batik Larangan pada Kampuh/Dodot:
- Motif Parang Barong
Hanya dikenakan oleh sultan, permaisuri, istri utama, putra mahkota, putri sulung sultan, Kanjeng Panembahan, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati, serta putra sulung sultan dan istri utamanya.
- Motif Kampuh Gendreh
Dipakai oleh putra-putri sultan dari permaisuri dan garwa ampeyan (istri selir), putra-putri putra mahkota, Pangeran Sentono, istri utama para pangeran, dan patih.
- Motif Bebet Prajuritan
Kain batik ini digunakan sebagai kelengkapan busana keprajuritan, dengan aturan yang sama seperti penggunaan kampuh.
- Motif Kampuh Parang Rusak Klitik:
Digunakan oleh istri dan garwa ampeyan putra mahkota.
Motif Rujak Senthe
Motif batik rujak senthe sering disebut dengan kata rujak yang diasosiasikan pada makanan asli khas Indonesia, motif batik ini juga mirip dengan udan liris, karena coraknya yang terlihat sama. Perbedaannya pada motif rujak senthe memiliki latar batik yang berwarna hitam dan persamaannya pada di bentuk pola batik yang memiliki garis diagonal yang beragam coraknya. Seperti, motif lidah api, setengah kawung, banji sawit, tritis dan watu malang.
Corak batik ini memiliki motif sentuhan elegan dan terkesan kuat akan kemuliaan bagi penggunanya, inilah alasan motif batik ini menjadi salah satu motif larangan karena hanya boleh dikenakan oleh keluarga kerajaan saja.
Editor : Hendra