Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Warga Tangsel Wajib Tahu! Dishub Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Empat Titik, Urai Kemacetan di Kawasan Pondok Cabe

Muhtamimah • Rabu, 10 September 2025 | 17:10 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel melakukan rekayasa lalu lintas di empat titik di Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Rabu (10/9).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel melakukan rekayasa lalu lintas di empat titik di Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Rabu (10/9).

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di empat titik Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

Uji coba yang dimulai pada 10 September 2025 melibatkan penerapan Sistem Satu Arah (SSA) dan pengaturan siklus lampu lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan Pondok Cabe yang selama ini dikenal padat. 

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel Martha Lena menjelaskan, uji coba ini tidak hanya mencakup sistem satu arah, namun juga bentuk rekayasa lalu lintas lainnya di sejumlah simpang penting. Keempat titik yang menjadi fokus adalah Simpang Gaplek, Simpang Universitas Terbuka (UT), Simpang Jalan Kayu Manis, dan Simpang Bukit Golf.

"Untuk di Simpang Gaplek, kami melakukan pengaturan ulang siklus lampu lalu lintas dengan bantuan dari Kementerian Perhubungan, mengingat statusnya sebagai jalan nasional. Khususnya dari arah Parung, siklus lampu hijau ditambah untuk memperlancar arus kendaraan," jelas Martha saat ditemui di lokasi, Rabu (10/9).

Selain itu, pada ruas Jalan RE Martadinata, Dishub melakukan pengaturan buka-tutup median jalan di depan pool Bluebird karena kondisi jalan yang menurun dan rawan kecelakaan akibat kecepatan tinggi. Salah satu langkah utama yang diuji coba adalah penerapan sistem satu arah di Jalan Kemiri Raya dan Jalan Kunir. 

Pada Jalan Kemiri Raya, sistem satu arah diberlakukan untuk seluruh jenis kendaraan pada pukul 06.00–09.00 dan 15.00–19.00. Sementara itu, di Jalan Kunir, sistem satu arah hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dengan jam yang sama. 

Kendaraan roda dua masih diizinkan melintas dua arah di segmen Jalan Kunir menuju Jalan RE Martadinata. "Pengaturan ini juga mempertimbangkan keberadaan Sekolah Kharisma Bangsa, karena jam masuk dan keluar sekolah sangat berpengaruh terhadap kepadatan lalu lintas," tambah Martha.

Di Jalan Kayu Manis, Dishub melakukan mitigasi karena jaraknya yang pendek antara Simpang Kayu Manis dan Simpang Southcity yang hanya 125 meter. Selain itu juga jarak antara Simpang Kayu Manis dan Simpang Bukit Golf hanya 200 meter.

Upaya ini dilakukan agar rekayasa yang dilakukan dapat mencakup kawasan secara menyeluruh. "Kami sadar perubahan ini memerlukan adaptasi dari masyarakat. Makanya saat ini fokusnya adalah sosialisasi dan pengenalan," jelas Martha.

Uji coba akan berlangsung selama tujuh hari ke depan, dengan evaluasi harian. Jika hasilnya dianggap positif, maka sistem ini akan diberlakukan secara permanen.

"Dari hasil pemantauan pagi hari ini, lalu lintas terpantau lebih lancar. Sebelumnya kendaraan bermotor roda 4 bisa mencapai 30 menit sampai 1 jam dari Jembatan Tol ke UT, karena lalu lintas tidak bergerak sama sekali dan terkunci. Sekarang kondisi saat pemberlakuan SSA jauh lebih baik waktu tempuh bisa mencapai 10 menit," ungkapnya.

Meski begitu, Dishub mencatat masih ada beberapa pelanggaran oleh pengendara yang belum terbiasa dengan aturan baru. Sebanyak 40 petugas gabungan dari Dishub dan Kepolisian disiagakan di empat titik utama untuk membantu kelancaran dan memberi edukasi ke masyarakat.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, karena semua ini untuk kepentingan masyarakat juga. Tanpa dukungan dari warga, sistem ini tak akan berjalan optimal," imbuhnya.

Editor : Hendra
#tangerang selatan #tangsel #kemacetan #pondok cabe #dishub