JawaPos.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) resmi membuka layanan administrasi hukum umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan akses administrasi hukum umum.
Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Widodo menyampaikan, hadirnya layanan itu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum tanpa harus mencari lokasi layanan yang berbeda-beda. Hanya perlu mendatangi MPP dan mendapatkan layanan dengan mudah.
"Masyarakat cukup datang ke satu tempat, dilayani dengan baik, dan pulang dengan kepastian. Ini adalah wajah pelayanan hukum yang sederhana, pasti, cepat, dan transparan," kata Widodo saat meresmikan layanan AHU di MPP Kota Tangsel, Jalan Pahlawan Seribu, Cilenggang, Serpong, Rabu (6/8).
Dia menjelaskan, Ditjen AHU mengelola beragam layanan. Mulai dari pelayanan hukum badan usaha perseroan perorangan, legalisasi apostille, jaminan fidusia, kewarganegaraan, pewarganegaraan, hingga pengelolaan harta peninggalan.
Dengan kompleksitas layanan tersebut, transformasi digital menjadi kunci utama untuk memastikan efektivitas pelayanan. Namun, Widodo menegaskan bahwa kehadiran layanan fisik di MPP juga penting sebagai bentuk pendampingan dan pelayanan langsung kepada masyarakat yang masih membutuhkan bantuan.
"Layanan di MPP bukan sekadar ruang administrasi, tapi jembatan antara teknologi dan kemanusiaan," ujarnya.
Kehadiran layanan AHU di MPP Kota Tangsel tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kemenkum melalui Ditjen AHU dan Pemerintah Daerah Banten melalui Pemkot Tangsel. Sinergi pusat dan daerah itu menjadi contoh ideal dalam memberikan pelayanan publik berkualitas yang dapat dijangkau semua lapisan masyarakat.
Pelayanan tersebut juga sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dan komitmen Kemenkum untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Ke depan, kami akan membuka gerai layanan AHU di daerah strategis lain untuk memudahkan masyarakat," tambah Widodo.
Selain di MPP Kota Tangsel, launching layanan AHU juga dilakukan serentak di tujuh MPP wilayah Jabotabek. Diantara lain MPP Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Bekasi.
Di sisi lain, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, kehadiran AHU di di wilayahnya membawa kemudahan besar bagi warga. Saat ini kurang lebih ada 18 instansi vertikal yang sudah beroperasi di MPP Tangsel.
"Beberapa layanan bahkan tidak perlu lagi surat pengantar dari kelurahan. Ini bagian dari penyederhanaan proses administrasi," kata Benyamin.
Selain instansi pusat, terdapat 8 SKPD Pemkot Tangsel, serta BUMN dan BUMD yang juga membuka layanan di MPP tersebut. Sejumlah layanan kini juga sudah berbasis digital.
Warga cukup mendaftar secara online, kemudian datang ke MPP untuk mengambil dokumen. Benyamin mencontohkan, sebelumnya warga harus datang ke kantor pusat di Jakarta untuk urusan tertentu. "Sekarang cukup di sini," ucapnya.
Bukan hanya itu, sistem pembayaran retribusi pun dipermudah. Di dalam MPP Tangsel sudah tersedia layanan perbankan sebagai mitra resmi untuk urusan transaksi pembayaran.
Sejak awal 2024, MPP Tangsel mencatat sudah 45 ribu kunjungan masyarakat yang mengakses berbagai layanan publik. "Mudah-mudahan tahun ini bisa meningkat lagi," tuturnya.
Editor : Hendra