Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Halal-20 di Serpong Tangsel Luncurkan Proses Sertifikasi Halal yang Semakin Cepat, Dari Satu Tahun Menjadi Hanya 21 Hari

Hilmi Setiawan • Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:35 WIB
Halal 20 (H20) . (Dok. Kemenag)
Halal 20 (H20) . (Dok. Kemenag)
 
JawaPos.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuka secara resmi gelaran Halal 20 (H20) di ICE BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (10/10). Dalam kesempatan itu, Yaqut memamerkan semakin cepatnya pelayanan halal. Dia berharap layanan halal terus memanfaatkan kemajuan teknologi. 
 
Dalam paparannya, Yaqut mengatakan terjadi percepatan yang luar biasa dalam proses sertifikasi halal di BPJPH Kemenag. Pada 2019 lalu butuh waktu 352 hari atau sekitar satu tahun. Kemudian pada 2021 menjadi 60 hari. 
 
Selanjutnya pada 2023 proses sertifikasi halal menjadi 30 hari. Dan sekarang tinggal 21 hari saja. "Indonesia memiliki progres yang signifikan dalam jaminan produk halal," kata Yaqut di Tangsel. Dia mengatakan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman cukup besar. Angkanya mencapai 5,3 juta produk, secara keseluruhan. 
 
Baca Juga: Mengintip Berbagai Fasilitas di BSD City, Mulai dari ICE hingga Lapangan Golf Standar Kelas Dunia
 
Sebelum 2019 proses sertifikasi halal dijalankan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah keluar UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), pelaksanaan sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. 
 
Skemanya adalah pendaftaran sertifikat halal dilakukan lewat sistem milik BPJPH Kemenag secara online. Kemudian diperiksa oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Setelah itu diproses dalam sidang Komisi Fatwa MUI. Jika dinyatakan halal oleh Komisi Fatwa MUI, maka diterbitkan sertifikat Halal Indonesia oleh BPJPH Kemenag. 
Editor : Hendra
#halal #tangerang selatan #ice #tangsel