JawaPos.com – Tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Internasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan, yang juga menandai dimulainya kampanye 16 hari untuk melawan kekerasan berbasis gender di seluruh dunia.
Kampanye ini berlangsung setiap tahun, dari tanggal 25 November hingga 10 Desember, dan dikenal dengan nama Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP).
Melalui siaran pers, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, memenuhi hak-hak mereka, dan bersama-sama mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.
Pada tahun 2024, kampanye ini mengangkat tema "Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan" sebagai respons atas situasi darurat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2023, terdapat 289.111 pengaduan kekerasan terhadap perempuan, dengan 3.303 kasus di antaranya diadukan ke Komnas Perempuan. Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan juga berkaitan dengan femisida atau pembunuhan terhadap perempuan akibat kekerasan.
Komnas Perempuan mencatat pada tahun 2023 terdapat 159 kasus femisida yang dilakukan oleh pasangan, mantan pasangan, atau pacar. Setiap tahunnya, Komnas Perempuan terus berpartisipasi dalam menyerukan perlindungan hak perempuan melalui Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Adapun agenda Kampanye 16 HAKTP yang telah disepakati oleh Komnas Perempuan berkolaborasi dengan berbagai pihak antara lain:
- Webinar dan Konferensi Pers "Membangun Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Korban Kekerasan".
- Peluncuran Hasil "Pemetaan Situasi Perempuan Dan Perhatian Khusus Pada Kelompok Rentan Dalam Konteks Krisis Iklim”.
- Diskusi Publik "Safe Space for All: Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus dan Akses Layanan bagi Korban”.
- Diskusi publik "Perempuan Pembela HAM: Meneguhkan Solidaritas dan Gerakan Perempuan di ASEAN”.
- Talkshow dengan mengangkat tema "Kekerasan Seksual di Tempat Kerja”.
Komnas Perempuan mengadakan kunjungan ke berbagai kota di Indonesia sebagai bagian dari Kampanye 16 HAKTP. Kegiatan di setiap daerah tersebut mencakup audiensi dengan Kepala Daerah, pertemuan dengan DPRD, konsolidasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil, serta diskusi dengan media.
Berikut adalah rangkaian kegiatan dalam 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember:
- 25 November, Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
- 29 November, Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia.
- 1 Desember, Hari AIDS Sedunia.
- 2 Desember, Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.
- 3 Desember, Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas.
- 5 Desember, Hari Internasional bagi Sukarelawan,
- 6 Desember, Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan.
- 9 Desember, Hari Pembela HAM Sedunia.
- 10 Desember, Hari HAM Internasional.
(*)
Editor : Siti Nur Qasanah