JawaPos.com - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga dilakukan tiga wanita warga negara Malaysia. Berbagai jenis narkotika ditemukan dalam pemeriksaan terhadap penumpang penerbangan internasional yang tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Ketiga penumpang tersebut diduga menyembunyikan ketamin, kokain, dan MDMA di sejumlah tempat, mulai tas perlengkapan mandi, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga sepatu yang dikenakan. Modus tersebut akhirnya terbongkar setelah petugas mencurigai perilaku para penumpang.
Berdasarkan kronologi yang diterima, Selasa (4/8/2026), peristiwa itu terjadi di Terminal 2F Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (3/8). Ketiga wanita tersebut merupakan penumpang pesawat yang datang dari Kinabalu dan berinisial WLSN, TKL, serta HBN.
Penindakan bermula ketika petugas Behavior Detection Officer (BDO) mencurigai gerak-gerik para penumpang. Mereka kemudian diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
"Dibawa di tas perlengkapan mandi pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan," tulis pernyataan pers Bea Cukai.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur ketamin, 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, serta satu cartridge yang diduga mengandung ketamin.
Petugas selanjutnya melakukan uji sampel terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan. Bea Cukai juga telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penanganan lebih lanjut.
Editor : Hendra