JawaPos.com – Industri pinjaman daring (pindar) terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menekan risiko kredit macet sekaligus menjaga keberlanjutan industri.
Head of Corporate Affairs PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash) Wildan Kesuma mengatakan, pertumbuhan pindar yang melesat sejak pandemi belum sepenuhnya diimbangi pemahaman masyarakat. “Saat ini masih ada gap antara inklusi dan literasi. Untuk Gen Z, literasi baru 73,22 persen, sementara inklusi sudah 89,96 persen,” ujarnya di Surabaya kemarin (23/4).
Kesenjangan tersebut dinilai menjadi tantangan serius, terutama bagi layanan pinjaman digital yang menyasar pembiayaan mikro. Minimnya pemahaman risiko kredit dan pengelolaan keuangan berpotensi meningkatkan gagal bayar.
“Kalau peminjam tidak memahami kapasitasnya, risiko kredit macet akan tinggi dan itu berdampak pada industri,” jelasnya.
Dia juga meluruskan persepsi bahwa pinjaman daring identik dengan konsumsi. Di platform Easycash, sekitar 40 persen pembiayaan digunakan untuk kebutuhan konsumtif, sementara 25 persen untuk keperluan produktif. Sisanya digunakan buat kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan lainnya.
Karakteristik pindar yang tanpa agunan dan proses cepat membuat layanan ini banyak dimanfaatkan pelaku usaha, terutama untuk kebutuhan jangka pendek.
“Ada pelaku usaha yang memanfaatkan pinjaman saat mendapat order besar, lalu melunasi setelah pembayaran masuk. Bunga sudah diperhitungkan dalam margin usaha,” katanya.
Wildan menambahkan, generasi muda menjadi target utama edukasi, mengingat sekitar separuh pengguna berasal dari kelompok milenial dan Gen Z.
Untuk itu, pihaknya menggandeng Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan International Association of Registered Financial Consultants (IARFC) Indonesia dalam program literasi.
Selain itu, edukasi juga diperkuat melalui pemanfaatan teknologi, termasuk asisten berbasis artificial intelligence (AI) untuk membantu masyarakat memahami produk keuangan.
“Reputasi kredit adalah aset masa depan. Sekali gagal bayar, catatan itu bisa menghambat akses ke layanan keuangan lain,” tandasnya.
Editor : Hendra