Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fredelina Diperiksa, Hasto Tak Hadiri Panggilan KPK

Edi Susilo • Selasa, 7 Januari 2025 | 15:30 WIB

 

KPK.
KPK.

JawaPos.com – Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fredelina diperiksa tim penyidik KPK kemarin. Keduanya diperiksa dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019–2024 yang melibatkan buron Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang juga dijadwalkan diperiksa tak hadir dengan alasan ada kegiatan partai.

Wahyu dan Agustiani datang terpisah ke Gedung Merah Putih kemarin. ”Tadi saya diperiksa sebagai saksi atas nama tersangka Pak Hasto,’’ terang Wahyu seusai diperiksa pukul 18.35 WIB. Dia mengaku hanya mengulang-ulang apa yang sebelumnya disampaikan kepada penyidik tahun lalu.

Wahyu menyebut tak ada yang baru dari pemeriksaannya. Dia menegaskan, masalah suap yang diterimanya pada 2019 lalu merupakan kepentingan pribadi. Bukan atas nama lembaga KPU. Dia pun telah menjalani masa hukuman. ”Cukup ya, saya mau balik, menunggu kereta,’’ katanya seraya bergegas keluar gedung.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kutip Bung Karno: Siap Hadapi Risiko! Eks Penyidik Sebut Langkah Pencekalan KPK Sudah Tepat

Senada dengan Wahyu, Agustina menyampaikan hal serupa. Dia menyebut hanya membahas soal berita acara pemeriksaan (BAP) lama dengan penyidik. Pemeriksaan dirinya sebagai saksi kemarin juga belum tuntas. Sebab, dia mengeluhkan pusing. ”Saya minta jadwal ulang,’’ katanya.

Sementara itu, Hasto kemarin seyogianya juga diperiksa oleh KPK. Namun, Hasto tak hadir lantaran ada agenda lain. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy mengonfirmasi bahwa sang Sekjen tidak bisa hadir. ”Telah memiliki agenda terjadwal sebelumnya,’’ terangnya.

Baca Juga: Hasto-Yasonna Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, KPK Mulai Telisik Peran Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Ronny memastikan Hasto akan tetap taat pada hukum dan mengikuti seluruh proses. Namun, terkait dengan jadwal pemeriksaan, dia memohon agar KPK memberikan jadwal ulang setelah 10 Januari. ”Setelah peringatan HUT PDIP,’’ paparnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik akan memanggil ulang Hasto. ”Namun, kapan dilakukan, belum bisa disampaikan,’’ katanya. Tessa menyebut, sepanjang alasan ketidakhadiran bisa diterima, penyidik akan fleksibel. Sebaliknya, jika tak hadir tanpa penjelasan, penyidik bisa menerbitkan surat pemanggilan ulang. Bahkan, jika sudah mangkir dua kali tanpa alasan, bisa diterbitkan surat perintah penangkapan. (elo/c6/oni)

Baca Juga: KPK Jerat Hasto Jadi Tersangka lewat Dua Sprindik, PDIP: Ini Politisasi untuk Ambil Alih Kendali Partai

 

Editor : Hendra
#wahyu setiawan #pdip #Agustiani Tio Fredelina #hasto kritiyanto #kpk