JawaPos.com - Albania resmi mengumumkan larangan penggunaan TikTok selama satu tahun mulai awal tahun depan.
Dilansir dari artikel yang tayang di newsweek pada Sabtu (21/12/2024), keputusan tersebut diambil setelah tewasnya seorang remaja berusia 14 tahun akibat ditikam oleh teman sekolahnya pada bulan November.
Media lokal melaporkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah kedua anak laki-laki itu bertengkar di media sosial. Sementara video yang memperlihatkan anak-anak di bawah umur mendukung pembunuhan tersebut muncul di TikTok.
Menurut peneliti dalam negeri, anak-anak Albania mewakili kelompok pengguna TikTok terbesar di negara tersebut.
Akibat insiden tersebut, pemerintah Albania mengambil Langkah tegas dengan melarang penggunaan TikTok selama satu tahun.
Melansir Reuters pada Sabtu (21/12/2024), larangan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman, seperti yang dijelaskan oleh Perdana Menteri Edi Rama setelah bertemu dengan para orang tua dan guru.
"Selama satu tahun, kami akan menutupnya sepenuhnya untuk semua orang. Tidak akan ada TikTok di Albania," kata Rama.
Sejumlah negara Eropa, termasuk Prancis, Jerman, dan Belgia, sudah lebih dulu membatasi penggunaan media sosial untuk anak-anak. Bahkan, Australia menerapkan aturan ketat dengan melarang penggunaan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di bawah 16 tahun sejak November lalu.
Rama menilai media sosial, terutama TikTok, berkontribusi pada meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, baik di dalam maupun luar sekolah.
"Masalah hari ini bukan anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah masyarakat kita, masalahnya adalah TikTok dan semua aplikasi lain yang menyandera anak-anak kita," kata Rama.
Di sisi lain, TikTok mengatakan pihaknya tengah mencari "kejelasan mendesak" dari pemerintah Albania.
"Kami tidak menemukan bukti bahwa pelaku atau korban memiliki akun TikTok, dan beberapa laporan justru mengonfirmasi bahwa video yang mengarah pada insiden ini diunggah di platform lain, bukan TikTok," kata juru bicara perusahaan. (*)
Editor : Siti Nur Qasanah