Lifestyle News Pendidikan Tangsel Update Photo Video

Menteri Agama Nasaruddin Umar Kunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan MUI, Ingin Bersih dari Korupsi serta Bahas Investasi Haji

Edi Susilo • Rabu, 20 November 2024 | 13:30 WIB

 

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud menegaskan Kemenag dan MUI akan terus saling mendukung.
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud menegaskan Kemenag dan MUI akan terus saling mendukung.

JawaPos.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin (19/11). Bersama jajaran teras atas Kemenag, Nasaruddin meminta KPK ikut mendampingi lembaganya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Utamanya di sektor pengelolaan haji dan sektor pendidikan di bawah Kemenag.

’’Kami ini Kemenag mengelola dana yang cukup besar. Maka, kami ingin ada pandangan dan wawasan yang sama dengan KPK,’’ ujar Nasaruddin di gedung Merah Putih KPK kemarin. Khususnya dalam pendampingan dan menjalankan beberapa program khusus. Misalnya, haji dan pendidikan berbasis agama.

Dalam pertemuan itu, Kemenag juga menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan KPK terkait pemerintahan bersih. Nasaruddin menyebut, pihaknya ingin di-back up untuk menegakkan kebenaran. Untuk mewujudkan Kemenag yang bersih.

Baca Juga: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar Beri Arahan Kakanwil Harus Bisa Khotbah dan PowerPoint

Nasaruddin menegaskan, korupsi adalah perilaku paling haram. Sebab, perilaku tersebut jelas menyengsarakan masyarakat. Dia pun menjawab soal hasil korupsi yang digunakan untuk ibadah, termasuk haji. ’’Walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT, dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu, pasti hilirnya ikut keruh,’’ paparnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan, pertemuan kemarin bertujuan meng-update MoU kesepakatan dengan KPK berkaitan banyak hal. ’’Termasuk tata kelola kewenangan maupun tata kelola haji,’’ katanya.

Kemarin Nasaruddin Umar beserta rombongan juga berkunjung ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Berbagai isu strategis dibahas dalam pertemuan itu. Termasuk mengenai penggunaan nilai manfaat dana haji.

Pertemuan sekitar dua jam itu digelar secara tertutup. Setelah pertemuan berlangsung, Nasaruddin didampingi Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Suhud beserta pimpinan lainnya memberikan keterangan kepada awak media. Terkait dengan fatwa pemanfaatan hasil investasi dana haji, Nasaruddin menegaskan secara prinsip tidak ada perbedaan.

’’Semua perbedaan itu ada jembatannya. Saya dengan Pak Niam (Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh) seperguruan. Satu kitab,’’ kata Nasaruddin. Pernyataan itu dia sampaikan menjawab pertanyaan wartawan mengenai perbedaan fatwa penggunaan hasil investasi dana haji.

Versi hasil ijtimak ulama MUI, pemanfaatan hasil investasi dana haji untuk jemaah lain hukumnya haram. Sedangkan hasil forum Muzakarah Perhajian 2024 yang diselenggarakan Kemenag, hukum memanfaatkan hasil investasi dana haji untuk jemaah lain itu boleh.

Nasaruddin kembali menegaskan, antara MUI dan Kemenag tidak ada perbedaan prinsip. Dia juga akan senang sekali berdiskusi dengan MUI ke depannya. Khususnya terkait dengan persoalan keumatan.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asroun Niam Sholeh menegaskan, pertemuan itu lebih banyak membahas aspek-aspek umum. Tidak spesifik membahas fatwa dana haji. Dia menegaskan, akan terus ada komunikasi atau pertemuan antara Kemenag dan MUI.

Sebab, menurut dia, dua lembaga itu adalah mitra strategis. ’’Menag menegaskan posisi masing-masing,’’ katanya. Kemenag sebagai bagian dari pemerintah, tugas dan kewenangannya sebagai regulator. Sementara itu, MUI memiliki tugas sebagai otoritas keagamaan yang berhak menerbitkan fatwa-fatwa. (elo/wan/c7/ali)

Editor : Hendra
#menag #Komisi Pembarantasan Korupsi #nasaruddin umar #kpk